Percepat Realisasi APBD-Penanganan Inflasi, Kemendagri Turun ke Papua

Papua masuk daerah realisasi pendapatan dan belanja terendah

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim ke Papua untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi.

"Maksud kedatangan Tim Kemendagri ke Papua untuk melakukan monitoring, evaluasi, asistensi dan pendampingan dalam rangka percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri," Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, Sabtu (15/10/2022).

Tim Kemendagri menggelar FGD bersama pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten atau kota se-Provinsi Papua.

Baca Juga: Jelang Peresmian Provinsi Papua Selatan, Satgas Percepat Sediakan Ini

1. Papua jadi salah satu daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja terendah

Percepat Realisasi APBD-Penanganan Inflasi, Kemendagri Turun ke PapuaKontingen Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti defile upacara pembukaan Peparnas Papua di Stadion Mandala, Jayapura, Papua, Jumat (5/11/2021). Pembukaan Peparnas Papua tersebut bertemakan "Cahaya Kemenangan Dari Timur Papua". ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

Berdasarkan data Oktober 2022, Provinsi Papua merupakan salah satu daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja terendah.

Pada pertemuan tersebut, Fatoni memaparkan data realisasi APBD Provinsi, Kabupaten atau kota se-Papua Tahun Anggaran (TA) 2022 per Oktober 2022.

"Realisasi pendapatan seluruh provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp28.421,59 miliar atau 58,00 persen dari total anggaran pendapatan sebesar Rp49.000,95 miliar. Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp23.367,24 miliar atau 44,23 persen dari total anggaran belanja Rp52.826,60 miliar. Berikutnya, realisasi pendapatan Provinsi Papua sebesar 51,99 persen dan realisasi belanja mencapai sebesar 45,20 persen," kata Fatoni.

2. Detail realisasi pendapatan dan belanja Papua

Percepat Realisasi APBD-Penanganan Inflasi, Kemendagri Turun ke PapuaIlustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Fatoni menguraikan, untuk realisasi pendapatan kabupaten atau kota se-Papua yang di atas 65 persen, sebagai berikut

  • Pemerintah Kabupaten Membramo Tengah 77,17 persen
  • Pemerintah Kota Jayapura 72,58 persen
  • Pemerintah Kabupaten Jayapura 68,63 persen
  • Pemerintah Kabupaten Keerom 67,90 persen
  • Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 67,33 persen
  • Pemerintah Kabupaten Sarmi 66,72 persen
  • Pemerintah Kabupaten Biak Numfor 65,77 persen
  • Pemerintah Kabupaten Yalimo 65,25 persen.

Sementara, data realisasi belanja kabupaten atau kota se-Papua antara lain:

  • Pemerintah Kabupaten Jayapura 64,02 persen.
  • Pemerintah Kabupaten Dogiyai 63,68 persen
  • Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 57,20 persen
  • Pemerintah Kabupaten Membramo Tengah 56,98 persen
  • Pemerintah Kota Jayapura 55,10 persen.

3. Perlu segera mempercepat realisasi APBD agar ekonomi bergerak

Percepat Realisasi APBD-Penanganan Inflasi, Kemendagri Turun ke PapuaIlustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Berdasarkan data tersebut, Fatoni kembali mengingatkan, pemerintah daerah perlu segera mempercepat realisasi APBD, agar ekonomi di daerah bergerak, pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, pelayanan publik semakin membaik dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat.

 "Pemda segera meningkatkan pencapaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, menyusun rencana dan jadwal kegiatan secara matang, konsisten dan terukur, penetapan pejabat pengelola keuangan daerah tidak perlu menyertakan tahun anggaran, menerapkan belanja pengadaan barang/jasa mengutamakan produk dalam negeri, belanja melalui e-katalog dan toko daring, bahkan ke depan diminta untuk menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam melakukan transaksi belanja barang/jasa," katanya.

4. Daerah perlu fokus dalam upaya penanganan inflasi

Percepat Realisasi APBD-Penanganan Inflasi, Kemendagri Turun ke Papuainflasi ibu kota mulai menurun (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menyampaikan, pemerintah daerah perlu menganggarkan dalam APBD Perubahan. Namun, apabila belum teranggarkan, bisa menggunakan Anggaran BTT.

"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, daerah perlu fokus dalam upaya penanganan inflasi, menjadikan penanganan inflasi sebagai kata kunci seperti pada saat penanganan Covid-19 yang lalu," kata Fatoni.

Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menjelaskan lebih jauh bahwa anggaran bantalan sosial dalam penanganan dampak inflasi, selain dianggarkan dalam APBD Perubahan, bisa menggunakan BTT dan Bansos, menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU), menggunakan dana desa maksimal 30 persen dan menggunakan Bansos dari Kementerian Sosial.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya