Perempuan Rentan Terjerat Pinjol, Berpotensi Dilecehkan-Diintimidasi

Perempuan yang terlilit utang pinjol ilegal alami ancaman

Jakarta, IDN Times - Layanan pinjaman online yang mudah diakses memicu munculnya permasalahan baru dan dianggap menggerus tatanan kehidupan, khususnya bagi perempuan. Tidak sedikit perempuan terjerat dalam pinjaman online dan mengalami berbagai risiko dan lapisan kerentanan yang dirasakan ketika mengakses layanan tersebut.

Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N. Rosalin mengatakan, perkembangan teknologi kini sangat pesat dan hampir merambah ke seluruh sektor kehidupan dan pembangunan, salah satunya di sektor perekonomian. Mulai dari lembaga keuangan negara, perbankan, dan non-perbankan telah menyediakan teknologi finansial (fintech) yang permudah kehidupan sehari-hari.

"Meskipun kita telah merasakan dampak positif dari perkembangan fintech, kita juga menghadapi ancaman negatif perkembangan fintech. Dampak negatif itulah yang menjadi dasar bagi Departemen Kriminologi Universitas Indonesia dan MicroSave Consulting (MSC) melakukan riset berbasis bukti, guna memotret pengalamam perempuan pengguna pinjaman online,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Daftar 20 Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi

1. Korban pinjol alami berbagai kekerasan seperti pelecehan, doxing hingga intimidasi

Perempuan Rentan Terjerat Pinjol, Berpotensi Dilecehkan-DiintimidasiKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Departemen Kriminologi Universitas Indonesia dan MicroSave Consulting (MSC) menyelenggarakan Diskusi Publik dan Diseminasi Hasil Penelitian ‘Perempuan, Risiko, dan Perlindungan Konsumen pada Platform Pinjaman Online di Indonesia’. (Dok. KemenPPPA)

KemenPPPA bersama Departemen Kriminologi Universitas Indonesia dan MicroSave Consulting (MSC) menyelenggarakan Diskusi Publik dan Diseminasi Hasil Penelitian ‘Perempuan, Risiko, dan Perlindungan Konsumen pada Platform Pinjaman Online di Indonesia" pada Selasa (21/3/2023).

Lenny mengungkapkan, perkembangan fintech terutama platform pinjaman online atau peer-to-peer lending (P2P) mengakibatkan kekhawatiran tersendiri pada masyarakat, lantaran dapat merugikan secara material maupun nonmaterial.

Karena tuntutan kebutuhan mendesak yang menghantui kehidupan masyarakat, pinjaman online kerap menjadi pilihan tercepat dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan tanpa memerlukan jaminan dalam proses pencairan dana.

“Permintaan yang tinggi atas kredit cepat memicu munculnya banyak pinjaman online ilegal dengan bunga pengembalian yang cukup tinggi. Pada prakteknya, banyak masyarakat yang justru terlilit utang dan korbannya sebagian besar adalah perempuan. Banyak perempuan yang terlilit utang pinjaman online ilegal mengalami ancaman kekerasan berbasis gender online (KBGO) seperti pelecehan seksual, penyebaran informasi data-data pribadi (doxing), hingga intimidasi langsung pada saat penagihan oleh debt-collector,” kata dia.

2. Upaya tingkatkan literasi digital, keuangan, dan cybersecurity

Perempuan Rentan Terjerat Pinjol, Berpotensi Dilecehkan-DiintimidasiDeputi Menteri Tumbuh Kembang Anak - Lenny N Rosalin (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lenny menjelaskan, KemenPPPA punya tugas dalam agenda pembangunan Indonesia ke depan dan upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan dan anak perempuan.

KemenPPPA, kata dia, berupaya tingkatkan literasi digital, keuangan, dan cybersecurity bagi perempuan.

“Kita semua harus terus mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan dalam hal literasi keuangan, digital, hingga cybersecurity agar perempuan lebih paham dan mengerti tentang risiko dan ancaman pinjaman online, juga bersama-sama mengembangkan sistem perlindungan konsumen dengan memperhatikan mekanisme peminjaman dan pengaduan keluhan yang berspektif gender. Perempuan pun harus mengerti dalam mencari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjaman online,” katanya.

3. Perempuan memiliki akses yang setara terhadap layanan keuangan

Perempuan Rentan Terjerat Pinjol, Berpotensi Dilecehkan-DiintimidasiKementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memiliki dua Badan Layanan Umum (BLU), yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan Smesco yang senantiasa siap untuk membantu koperasi dan UMKM di Indonesia untuk berkembang dan naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi. (Dok. Kemenkop UKM)

Sementara perwakilan Bill & Melinda Gates Foundation, Brooke Patterson mengatakan, inklusi keuangan adalah bentuk kesetaraan dalam akses dan kebutuhan tiap manusia. Individu dan kelompok yang berbeda punya keunikan, potensi, dan risiko tersendiri sehingga kebutuhannya juga berbeda.

“Memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang setara terhadap layanan keuangan dan mewujudkan manfaat yang setara mengharuskan kita semua untuk memahami dan menanggapi kebutuhan, serta pengalaman perempuan dalam menggunakan layanan keuangan," ujarnya.

Perempuan kerap jadi target layanan keuangan karena kebutuhan yang beragam. Dalam menekan agar perempuan tidak menjadi korban, perlu dilakukan edukasi dan proteksi berkelanjutan kepada setiap perempuan untuk memahami risiko yang dihadapi dengan memastikan pemahaman produk ataupun layanan keuangan yang akan dipilih ataupun digunakan.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya