Periksa 15 HP, Komnas HAM: Kasus Brigadir J Kian Terang Benderang

Sudah ada 10 HP yang diperiksa dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkap pihaknya telah memeriksa 10 telepon genggam (HP) dalam kasus tewasnya Brigadir J. Hal ini diperlukan untuk mengonfirmasi constrains waktu yang ada serta menggali sejumlah informasi.

Adapun seluruhnya ada 15 HP yang berhasil dikumpulkan, di mana 10 di antaranya sudah diperiksa, dan lima lainnya masih dalam proses.

"Bagi Komnas HAM, sangat penting itu adalah soal constrains waktu, yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi, itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut, jadi constrains waktunya konfirm, ya substansinya juga terkonfirmasi," kata dia di kantor Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).

Hari ini, pihaknya meminta keterangan pada Siberbareskrim Polri terkait kasus Polisi tembak Polisi yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anam mengaku percaya, bahwa proses penanganan kasus Brigadir J jadi semakin terlihat jelas. Kata dia lagi, dua dari 10  HP itu sebelumnya sudah diperiksa pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu.

"Ini yang membuat posisi kami melihat proses apa penanganan kasus Brigadir Joshua ini semakin lama semakin terang benderang, yang berikutnya memang seperti yang kemarin, mengapa kok ada pertemuan hari ini, ya soal siber itu karena ada prosedur yang belum terlampaui," kata dia.

Anam mengungkap, pemeriksaan HP dalam kasus ini berkaitan dengan cell dump yang merupakan data mentah buangan ponsel yang sebelumnya diterima Komnas HAM, lokasi serta waktu.

"Pokoknya karena ini sangat banyak, makanya memakan waktu permintaan keterangan ini dari pagi sampai sore. Dan menurut kami, rentang waktunya dalam konteks menjawab kebutuhan-kebutuhan mendasar bagaimana konstruksi peristiwanya mencukupi," kata Anam.

Baca Juga: Telusuri Senjata Kasus Brigadir J, Komnas HAM Panggil Puslabfor Polri

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya