Periksa Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Dapat Bantuan Ahli

Pemeriksaan PC harus dilakukan tanpa tekanan

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pihaknya sudah menggandeng ahli untuk melihat dan membantu meminta keterangan dari Putri Chandrawati yang merupakan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal ini masih berkenaan dengan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Sambo.

"Kami menggandeng ahli untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas HAM dalam proses permintaan keterangan Bu PC, dengan melihat kekhususan kondisi Bu PC," kata Beka di kantor Komnas HAM, Senin (15/8/2022).

 

Baca Juga: LPSK Kini Singgung Ancaman yang Bikin Takut Istri Ferdy Sambo 

1. Pemeriksaan PC harus dilakukan tanpa tekanan

Periksa Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Dapat Bantuan AhliKomisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Hal itu sudah dan sedang dilakukan oleh Komnas HAM. Beka juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan pada Putri Candrawathi adalah terkait dengan manajemen waktu saja.

"Artinya, prinsip utamanya ketika kita meminta keterangan harus memastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat, tidak dalam tekanan," ujarnya.

2. Kasus dugaan pelecehan SP3

Periksa Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Dapat Bantuan AhliKadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Komnas HAM memang sejauh ini sudah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari para ajudan, ART, Bharada E dan Ferdy Sambo. Namun belum sampai pada mendengarkan keterangan Putri Candrawathi dalam kasus ini.

Belakangan, diketahui bahwa Bareskrim Polri menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.

Penghentian atau SP3 ini dilakukan karena tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Dugaan pelecehan ini dilaporkan langsung oleh istri Irjen Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan, yang teregistrasi LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/PMJ pada 9 Juli 2022.

Baca Juga: Pengacara: Brigadir J dan Ibu Putri di Magelang Happy-happy Saja

3. Keterangan Putri tak bisa dipercaya jadi korban kekerasan seksual

Periksa Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Dapat Bantuan AhliKondisi terkini rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 RT 04/01, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Berdasarkan keterangan psikolog dari LPSK, Putri tak dapat disimpulkan memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan.

"Tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas.

Psikolog juga mengidentifikasi Putri memang memiliki masalah psikologis, tetapi belum dapat dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas. Alih-alih mendapatkan ancaman dari luar, justru Putri dinilai dapat membahayakan dirinya sendiri. 

"Hal itu ditandai kondisi psikologis menjadi PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) disertai kecemasan dan depresi," ujarnya. 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya