Petugas Bandara Halim Perdanakusuma Diperiksa soal Kasus Joko Tjandra

Bareskrim memeriksa petugas Bandara Halim sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Guna mengungkap kasus buron terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Joko Tjandra, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa petugas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Hari ini ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdanakusuma," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono saat dihubungi wartawan, Selasa (11/8/2020).

1. Petugas Bandara Halim diperiksa perihal penerbangan Joko Tjandra ke Pontianak

Petugas Bandara Halim Perdanakusuma Diperiksa soal Kasus Joko TjandraBuronan Joko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Namun, Awi tidak secara detail menyebutkan siapa saja petugas Bandara Halim yang diperiksa dalam kasus Joko Tjandra. 

Namun, Awi mengatakan, pemeriksaan kali ini dilakukan dalam konteks pemeriksaan saksi yang menyaksikan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Joko Tjandra beraktivitas di bandara.

"Yang menjadi saksi atas keluar masuknya BJP PU (Brigjen Pol Prasetijo Utomo) dan JST (Joko Tjandra) dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Pontianak," ujar dia.

Baca Juga: Menko Polhukam: Kasus Joko Tjandra Tamparan Keras Bagi Penegak Hukum

2. Sudah ada pemeriksaan tambahan pada Brigjen Prasetijo

Petugas Bandara Halim Perdanakusuma Diperiksa soal Kasus Joko TjandraIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Awi juga menyebutkan pihaknya tengah memeriksa Brigjen Prasetijo untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, soal keterlibatan dirinya dalam pelarian Joko Tjandra.

"BJP PU sudah dilaksanakan pemeriksaan tambahan, masih berlangsung," ujar dia.

3. Brigjen Prasetijo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri

Petugas Bandara Halim Perdanakusuma Diperiksa soal Kasus Joko TjandraBrigjen Prasetijo Utomo (tengah). (satpolppkalteng.go.id)

Brigjen Prasetijo dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dari jabatannya sebagai Kepala Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Brigjen Prasetijo diduga menerbitkan surat jalan untuk Joko Tjandra.  Pencopotan Prasetijo termaktub dalam surat Telegram Kapolri bernomor ST//1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Dia kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang ditahan di rutan Bareskrim. Dalam waktu dekat, polisi juga berencana mengungkap tersangka terbaru dari kasus surat jalan Joko Tjandra.

"Penyidik telah merencanakan akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Joko Tjandra. Kita sama-sama menunggu gelar perkara, kita akan update perkembangannya," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Cari Tersangka, Gelar Perkara Red Notice Joko Tjandra Akhir Pekan Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya