Petugas Medis yang Lecehkan Penumpang di Bandara Jadi Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengatakan bahwa petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 berinisial EFY telah ditetapkan jadi tersangka.
Dia ditetapkan karena terbukti melakukan pemerasan pada seorang perempuan berinisial LHI (23) saat hendak melakukan penerbangan dan membutuhkan hasil rapid test.
""Betul. Yang bersangkutan telah ditetapkan jadi tersangka," ucap Alex saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
1. Tersangka melakukan pemerasan untuk ubah hasil tes
Namun, Alex belum secara dirinci menjelaskan pasal apa yang akan dikenakan terhadap EFY. Selain itu, EFY juga belum ditahan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Yusri Yunus mengatakan bahwa EFY memeras korban untuk membayar hasil tes yang diubah dari reaktif ke non-reaktif.
"Ini dugaannya penipuan. Oknum dokter menipu korban dari hasil reaktif menjadi non-reaktif. Jadi dia (oknum dokter) yang mengubahnya dengan syarat membayar Rp1,4 juta. Korban pun menuruti, lalu mentransfer uang yang diminta melalui e-banking. Cerita si korban ya dia mengaku dengan memperlihatkan bukti-bukti," kata dia di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pelecehan dan Pemerasan oleh Oknum Petugas Rapid Bandara Soetta Viral
2. Polisi gandeng P2TP2A Bali untuk dalami kasus ini
Polisi juga menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali untuk membantu mendalami kasus ini. Polisi juga saat ini sudah terbang ke Pulau Dewata untuk menemui korban yang tinggal di sana.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap korban hari ini dibantu oleh P2TP2A," kata Yusri.
3. Korban bagikan kisahnya di media sosial
Untuk diketahui , seorang pengguna Twitter dengan inisial LHI mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Selain dilecehkan, sebelumnya dia diperas oleh diduga oknum dokter untuk mempermudah hasil tes cepat di Bandara Soetta.
Kala itu, korban hendak melakukan penerbangan ke Nias, Sumatra Utara dari Jakarta dan melakukan tes cepat di Bandara Soetta. Namun, hasil rapid test terduga korban menunjukkan reaktif COVID-19, karena itulah oknum yang diduga dokter tersebut menawarkan jasa untuk mengubah data menjadi non reaktif dengan biaya Rp1,4 juta.
Setelah korban setuju dan melakukan transaksi, oknum dokter langsung melakukan tindakan pelecehan pada korban, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya, karena itu dia merasa terkejut, menangis histeris kemudian kisah ini viral di media sosial setelah korban menceritakan kembali pengalamannya.
Baca Juga: Dalami Kasus Pelecehan Seksual di Bandara, Polisi Gandeng P2TP2A Bali