Pilkada Serentak 2020, Polri: 5.113 TPS Sangat Rawan 

Ada 137.729 personel bersiaga pada pilkada serentak 2020

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan ada 5.113 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada 2020 yang dinilai sangat rawan. 

"Dan 732 TPS kategori khusus diterjunkan dua personel per satu TPS," kata Awi Setiyono, Selasa (8/9/2020).

1. Sebanyak 137.729 personel dikerahkan untuk mengamankan 300.152 TPS

Pilkada Serentak 2020, Polri: 5.113 TPS Sangat Rawan Ilustrasi aparat keamanan (IDN Times/Lia Hutasoit)

Awi juga menjelaskan ada 266.220 TPS berkategori aman, yang nantinya akan dijaga dua polisi per 10 TPS, selain itu ada juga 34.863 TPS kategori rawan yang akan dijaga oleh dua polisi per dua TPS.

Awi memaparkan Polri akan mengerahkan 137.729 personel untuk mengamankan 300.152 TPS pada hari pencoblosan Desember mendatang.

Baca Juga: Pilkada 2020: Minimalisasi Calon Tunggal, KPU Buka Pendaftaran Lagi 

2. Standar pelibatan kekuatan pengamanan Polri saat Pilkada Serentak

Pilkada Serentak 2020, Polri: 5.113 TPS Sangat Rawan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Dok. Humas Mabes Polri)

Berikut adalah standar pelibatan kekuatan pengamanan Polri dalam pilkada serentak 2020.

1. Tahap pendaftaran pasangan calon minimal penugasan sepertiga kekuatan operasi;
2. Tahap penetapan, pengundian nomor urut dan deklarasi, minimal penugasan sepertiga kekuatan operasi;
3. Tahap kampanye, minimal penugasan setengah kekuatan operasi;
4. Tahap masa tenang, minimal penugasan seperlima kekuatan operasi;
5.Tahap pemungutan suara, minimal penugasan dua per tiga kekuatan operasi;
6. Tahap penghitungan suara, minimal penugasan seperenam kekuatan operasi;
7. Tahap penetapan calon, minimal penugasan sepertiga kekuatan operasi;
8. Tahap pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, minimal penugasan seperenam kekuatan operasi; dan
9. Tahap pelantikan, minimal penugasan sepertiga kekuatan operasi.

3. Pilkada serentak akan berlangsung hingga Desember 2020

Pilkada Serentak 2020, Polri: 5.113 TPS Sangat Rawan Mural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Seperti diketahui, pada September ini, tahapan pilkada memasuki proses pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon dan diakhiri pengundian nomor urut.

Pilkada serentak mulai dilaksanakan sejak 15 Juni 2020 dengan agenda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Sedangkan waktu pemungutan suara akan berlangsung pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: Paslon Pilkada Langgar Protokol COVID-19, Bawaslu Teruskan ke Polisi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya