Polda Metro Hapus Unggahan soal Kasus Lukas Enembe di Instagram 

Sempat diposting dan diklaim bentuk dukungan pada KPK

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menarik atau menghapus postingan di akun Instagram, @humas.poldametrojaya, terkait dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tak menjelaskan secara rinci alasan penghapusan konten itu.

Dia hanya mengatakan, "yang jelas Polda Metro mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi."

Baca Juga: Mahfud: Lukas Enembe Taruh Duit Miliaran di Kamar, Lalu Dibawa ke Bank

1. Mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi

Polda Metro Hapus Unggahan soal Kasus Lukas Enembe di Instagram Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Saat ditanya apa maksud dukungan itu, dia mengatakan, dalam konteks mendukung KPK untuk upaya penegakkan pemberantasan pidana korupsi di Indonesia.

"Mendukung KPK dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," kata Zulpan kepada awak media, Rabu (21/9/2022).

Namun positingan soal kasus Lukas Enembe itu sudah dihapus dan tidak ada lagi di akun Instagram @humas.poldametrojaya.

2. Postingan berupa gambar dengan narasi permintaan KPK agar Lukas kooperatif

Polda Metro Hapus Unggahan soal Kasus Lukas Enembe di Instagram Unggahan akun Instagram @humas.poldametrojaya soal Lukas Enembe, yang kini sudah dihapus(Dok/Instagram)

Instagram @humas.poldametrojaya sebelumnya sempat memposting konten di Instagram dengan judul kalimat, dan juga dilanjutkan dengan tulisan Lukas Enembe diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan pengacaranya untuk Kooperatif," demikian tulisan di postingan itu.

"Alex meminta kepada tim Penasihat Hukum dan Lukas sendiri untuk kooperatif. Mengingat , KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika pada proses penyidikan tersangka bisa membuktikan asal sumber uang yang ratusan miliar rupiah, yang ditemukan transaksinya oleh PPATK, baik transaksi ke judi kasino maupun lainnya," sambung bunyi tulisan dalam gambar yang diunggah itu.

Sedangkan dalam keterangan di postingan dituliskan narasi sebagai berikut:

KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Pengacaranya untuk Kooperatif

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta bukti-bukti yang dimiliki KPK.

3. Dugaan korupsi Lukas tidak cuma satu kasus

Polda Metro Hapus Unggahan soal Kasus Lukas Enembe di Instagram Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sebelumnya, Lukas Enembe disebutkan telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia adalah Gubernur Papua dua periode, 2013-2023.

Saat ini, Lukas Enembe tengah dipantau KPK. Dia telah dicekal ke luar negeri selama 6 bulan. KPK mengungkapkan bahwa dugaan rasuah yang dilakukan Lukas Enembe bukan hanya satu kasus. Saat ini, seluruhnya tengah didalami KPK.

"Yang sedang ditangani menyangkut LE bukan hanya satu ya. Ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto seperti dikutip dari YouTube KPK, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: KPK Endus Sosok yang Diduga Bantu Lukas Enembe Main Judi di Singapura

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya