Polda Metro Libatkan 10.000 Ojol untuk Tegakkan Protokol Kesehatan

Mereka dibentuk untuk bantu awasi protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Guna melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polda Metro Jaya mengerahkan penegak disiplin berbasis komunitas.

Total ada 351 komunitas yang dibentuk dan diperkenalkan kepada publik. Mereka terdiri dari komunitas ojek online dari berbagai daerah.

“(Ada) penegak disiplin berbasis 80 komunitas ojol dengan jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang, sebanyak 100 orang akan menegakkan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).

1. Ada layanan hotline yang disediakan

Polda Metro Libatkan 10.000 Ojol untuk Tegakkan Protokol KesehatanKapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Nanam menjelaskan bahwa pihaknya juga meluncurkan layanan pengaduan atau hotline pengaduan masyarakat yang pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dijumpai melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, WhatsApp di tiap satker Polda, Polres, dan Polsek," ujarnya.

Baca Juga: Sepekan Operasi Yustisi, Sudah Ada Rp924 Juta Terkumpul dari Denda!

2. Kepolisian saat ini tengah jalankan Operasi Yustisi

Polda Metro Libatkan 10.000 Ojol untuk Tegakkan Protokol KesehatanOperasi Yustisi yang dilakukan sejak tanggal 7-18 September 2020 di Provinsi Bali (Dok.IDN Times/Humas Polda Bali)

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan sesuai perintah Kapolri, kepolisian saat ini tengah menggelar Operasi Yustisi.

Ada 6.800 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan yang diturunkan untuk meningkatkan rasa disiplin dan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

3. Siapkan 19 tim khusus untuk tegakkan protokol kesehatan

Polda Metro Libatkan 10.000 Ojol untuk Tegakkan Protokol KesehatanBanyak pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi di Provinsi Bali (Dok.IDN Times/Humas Polda Bali)

Satuan tugas penindak pelanggar protokol kesehatan tingkat provinsi juga sebelumnya telah dibentuk oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Total ada 19 tim khusus yang terdiri dari 12 Timsus Stasioner dan 7 Timsus Mobile; 161 Timsus tingkat Polres dengan rincian 13 Timsus Mobile dan 49 Timsus Stasioner; 99 Timsus tingkat Polsek terdiri dari 160 Timsus Stasioner dan 20 Timsus Mobile.

“Upaya Satgas Provinsi DKI dan sekitarnya sudah maksimal dalam menangani penyebaran COVID-19 dengan melaksanakan pencegahan, testing, tracing, dan treatment. Kami mengharapkan masyarakat menyadari dan maksimal berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran COVID-19,” kata Nana.

Baca Juga: Sepekan PSBB Jakarta, Ada 1.034 Ojol yang Melanggar Aturan Berkerumun

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya