Polemik Jalur Sepeda Permanen Anies, Jadi Dibongkar?

Pemprov DKI respons Kapolri yang setuju pembongkaran

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo menyetujui pembongkaran jalur sepeda permanen yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa setiap kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta tidak berdiri sendiri.

"Itu contohnya, tidak pernah berdiri sendiri semua kebijakanya yang diambil Pak Gub, Pak Anies, itu pasti mendengarkan semua pihak, memperhatikan regulasi dan UU, aturan yang ada dan untuk kepentingan semua, bukan untuk kelas-kelas masyarakat," kata dia di Balai kota DKI Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam.

Jadi apakah jalur sepeda permanen jadi dibongkar?

Baca Juga: Anies Bakal Tambah 101 Km Jalur Sepeda di Jakarta Tahun Ini

1. Riza sebut semua kebijakan tak mungkin memuaskan semua pihak

Polemik Jalur Sepeda Permanen Anies, Jadi Dibongkar?Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya setuju apabila jalur sepeda permanen yang melintang di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, dibongkar

"Pak Kapolri menyampaikan akan coba mengevaluasi, mengkaji dan studi lihat di beberapa negara lainnya," kata Riza.

Riza setuju dengan pernyataan Listyo tentang perlunya studi sebelum sebelum memutuskan sesuatu. Sejauh ini, menurutnya, persoalan jalur sepeda di DKI masih dalam proses pengkajian, belum ada keputusannya.

"Semua kebijakan yang diambil tidak mungkin memuaskan semua pihak, makanya kebijakan diambil untuk kepentingan banyak orang, tidak ada kebijakan untuk semua orang, tetapi kebijakan untuk kepentingan banyak orang," kata dia.

2. Jalur sepeda jadi kesempatan pengguna jalan lainnya

Polemik Jalur Sepeda Permanen Anies, Jadi Dibongkar?Ilustrasi Jalur Sepeda (IDN Times/Dwi Agustiar)

Riza mengatakan bahwa jalur sepeda yang ada di DKI Jakarta dibuat untuk memberikan kesempatan bagi pengguna sepeda supaya memiliki jalur sendiri, sehingga tak mengganggu pengguna jalan lainnya. Dia mengatakan regulasi ini tidak menempatkan kepentingan sekelompok orang, namun untuk semua pihak.

"Kita berhadap sepeda ini ke depanya tidak hanya menjadi alat olahraga dan rekreasi, tetapi alat trasportasi," ujar Riza.

Baca Juga: Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen di Sudirman-Thamrin Dibongkar

3. Pernyataan Kapolri dalam rangka merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Polemik Jalur Sepeda Permanen Anies, Jadi Dibongkar?Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketum PBNU Said Aqil Siradj (Dok. Humas Polri)

Pernyataan Kapolri tersebut merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni mengusulkan agar jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman dan M.H. Thamrin dibongkar.

Dia mengaku setuju jalur sepeda permanen dibongkar dan perlu ada kajian lebih dalam terkait penerapannya. Dia mengatakan perlu melakukan studi banding ke negara lain terkait aturan rute sepeda, baik sepeda yang digunakan untuk bekerja atau pun olahraga.

"Kemudian pengaturan ruas wilayahnya daerah mana saja ini akan kami koordinasikan dengan Kemenhub dengan Pemda DKI. Para Kapolda di seluruh wilayah juga melakukan hal yang sama,” ujar Listyo dalam Raker bersama Komisi III DPR RI, Rabu (16/6/2021).

Listyo berharap keberadaan jalur sepeda tak akan mengganggu kendaraan dan pengguna jalan lain.

“Sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi, sehingga tidak mengganggu para pengguna dan moda-moda lain yang memanfaatkan jalur tersebut,” ucap Listyo.

Baca Juga: Waduh! Pria ODGJ Terjebak di Beton Pembatas Jalur Sepeda Sudirman

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya