Polemik Larangan Jilbab Bagi Pramugari, Garuda: Kami Terus Diskusi

Ramai kontroversi dugaan pelajarangan pramugari berjilbab

Jakarta, IDN Times - Garuda Indonesia membuka opsi penggunaan jilbab bagi pramugarinya. Garuda Indonesia akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan stakeholder terkait tata laksana kesiapannya.

"Kami memiliki nilai dan visi yang sama atas masukan dari berbagai pihak tentang atribut seragam awak pesawat, khususnya mengenai penggunaan jilbab bagi pramugari. Untuk itu, diskusi terus kami intensifkan, mengingat hal ini perlu disikapi secara cermat dan bijak, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam keterangannya, dilansir Kamis (9/2/2023).

Opsi penggunaan jilbab, kata dia, diyakini perlu dilandasi kajian yang prudent (bijaksana) dan komprehensif, serta sesuai dengan penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat. Baik dari aspek operasional maupun aspek penunjang kepentingan profesi awak pesawat.

"Oleh karenanya, saat ini Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif," kata dia.

Saat ini, kata dia, sejumlah layanan rute penerbangan Garuda Indonesia telah menerapkan penyesuaian atribut seragam awak pesawat. Hal itu mengacu pada regulasi destinasi tujuan dan kepentingan layanan penerbangan. Misalnya seperti saat penerbangan perjalanan haji, maka pramugari menggunakan seragam abaya yang disertai jilbab.

Baca Juga: Kontroversi Jilbab Pramugari, Wapres Ma'ruf: Larangan Aneh

1. Kemenkumham akan telusuri maskapai yang larang pramugari berjilbab

Polemik Larangan Jilbab Bagi Pramugari, Garuda: Kami Terus DiskusiIlustrasi pesawat terbang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menelisik larangan pramugari berjilbab yang belakangan ramai diperbincangkan. Hal ini dilontarkan oleh Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi. Menurutnya sudah ada tim Kemenkumham yang menelusuri isu tersebut.

"Sekarang yang terkait pramugari gak boleh pakai jilbab itu akan ditanyakan kebenarannya. Kenapa sih gak boleh? Kita cek dulu. Apa terkait estetika atau apa?" kata Mualimin dilihat dari YouTube Ditjen HAM, Kamis (9/2/2023). 

"Kami wajib cari informasi, kalau benar, maka kami Ditjen HAM akan sampaikan informasi itu. Ini kaitannya dengan apa sih? Kita cari dulu, apa masalahnya?" kata dia.

Dia mengatakan, dalam kontrak kerja pramugari juga harus dipelajari unsur-unsur yang ada. Sebab, bisa saja terdapat perjanjian tidak menggunakan jilbab dalam kontrak tersebut.

"Kalau dari awal masuk ada kesepakatan, perjanjian bahwa nanti baju seragamnya itu begini, tidak boleh begitu. Saya kira ini berarti ada hal yang perlu dilihat kesepakatannya di awal," kata dia.

Setelahnya, ujar dia, Ditjen HAM Kemenkumham akan mengeluarkan rekomendasi sesuai klarifikasi soal larangan penggunaan jilbab.

"Apa sih latarnya sampai atribut keagamaan kok gak boleh? Kalau sudah tahu, kami akan beri rekomendasi bahwa HAM tidak bisa di-delay kecuali yang sifatnya derogable atau dari putusan yudisial," katanya.

Baca Juga: Pengadilan India Kuatkan Larangan Jilbab di Sekolah

2. Kemen PPPA sebut harus ada komunikasi soal aturan

Polemik Larangan Jilbab Bagi Pramugari, Garuda: Kami Terus DiskusiDeputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati (Dok. KemenPPPA)

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merasa dugaan larangan pemakaian jilbab bagi pramugari berkenaan dengan aturan internal tiap maskapai. Oleh karena itu, harus dilihat terlebih dahulu terkait hal tersebut, apakah ada perjanjian sebelum melakukan tanda tangan kontrak antara pemberi dan penerima kerja.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menjelaskan, setiap perusahaan mempunyai aturan internal sendiri dan sebaiknya tidak mengganggu pekerjaan tersebut.

"Ketika diberikan aturan oleh perusahaan tempat bekerja, ditanyakan ke yang bersangkutan sepanjang tidak mengganggu pekerjaannya. Jangan sampai ganggu pekerjaannya, kemudian menyulitkan profesionalismenya. Itu yang harus menjadi acuan," kata Ratna saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

Menurut dia, maskapai seharusnya terbuka dan meminimalisir adanya konflik saat pramugari mulai bekerja karena baru tahu adanya larangan penggunaan jilbab.

"Harus ada komunikasi di awal aturannya seperti apa, jadi enak. Perusahaan juga ada argumennya. Jangan setelah kontrak kerja, terjadi persoalan hubungan industrial ini antara pekerja dan pemberi kerja," kata dia.

Kuncinya, ujar Ratna, apakah aturan yang ada tidak mengganggu kerja dan apakah sudah termaktub dalam aturan. Oleh karena itu, perempuan berjilab yang akan menjadi pramugari pun harus bisa menelisik aturan yang ada dengan menetapkan sikap tegas sebelum tanda tangan kontrak.

"Pada prinsipnya, kalau yang sifatnya privasi itu harusnya diserahkan pada kenyamanannya, kalau kita prinsipnya itu," kata dia.

Baca Juga: Siswi Dirundung karena Tak Pakai Jilbab, Kemen PPPA: Jangan Dipaksa!

3. Wapres sebut aturan larangan jilbab aneh

Polemik Larangan Jilbab Bagi Pramugari, Garuda: Kami Terus DiskusiWakil Presiden RI Ma’ruf Amin (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin juga mengungkapkan atensinya soal pelarangan jilbab yang terjadi di maskapai penerbangan, khususnya bagi pramugari.

Dia akan memastikan, apakah benar aturan larangan berjilbab bagi pramugari itu benar ada atau tidak.

"Jadi kalau ada larangan berjilbab, agak aneh, barangkali. Saya gak cek, perlu diteliti itu," kata Ma'ruf dalam keterangannya, seperti dikutip dari YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Senin (6/2/2023).

Ma'ruf mengaku, aturan seperti ini aneh karena kini di TNI-Polri atau perguruan tinggi lainnya tak ada pelarangan memakai jilbab. Oleh karena itu, dia pun akan mengecek soal kejadian ini.

"Sampai sekarang ini gak ada larangan berjilbab, itu gak ada. Bukan lagi di polisi, di tentara, juga sudah orang berjilbab dan di mana-mana, perguruan tinggi, di mana-mana," ujarnya.

4. Anggota DPR sebut masih ada larangan jilbab di Garuda

Polemik Larangan Jilbab Bagi Pramugari, Garuda: Kami Terus DiskusiIlustrasi pramugari (garuda-indonesia.com)

Sebelumnya, isu larangan penggunaan jilbab bagi pramugari dipantik anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat DPR RI  menggelar rapat kerja dengan direksi maskapai Garuda. Dia mengungkapkan, ada larangan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda yang berkenaan dengan tata cara berpakaian muslimah sebagai pramugari.

"Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Islam. Kita lihat di berbagai maskapai yang ada, sudah banyak pramugari yang berjilbab. Bahkan di Citilink sudah ada yang berjilbab. Tapi di Garuda masih ada aturan yang melarang pramugari-pramugarinya untuk menggunakan busana muslim berjilbab untuk menutup aurat," kata Andre seperti dilihat dari rekaman saat rapat, Senin (6/2/2023).

Dia mengungkapkan, dalam kehidupan sehari-hari, saat tidak bertugas sebagai awak kabin, para pramugari tersebut menutup auratnya dengan berjilbab.

"Saya mengusulkan kepada Garuda, meski Gerindra bukan partai Islam tapi Gerindra memahami aspirasi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Kami ingin memperjuangkan, meminta Pak Dirut beserta jajaran untuk melakukan evaluasi aturan, bagaimana tata cara berpakaian busana muslim bagi awak kabin atau pramugari Garuda yang ingin melaksanakan kewajibannya sebagai umat Islam dengan menutup aurat, dengan memakai jilbab," kata Andre.

"Citilink bisa, kenapa Garuda tidak? Maskapai swasta yang lain juga bisa, kenapa Garuda tidak? Tinggal kebijakan Pak Dirut dan jajarannya. Itu aspirasi dari umat Islam yang ada di Garuda," katanya.

Baca Juga: Ada Diskon Tiket Pesawat hingga 74 Persen di Travel Fair Garuda

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya