Polisi: 18 Luka Tembak di Jenazah Laskar FPI, Tak Ada Tanda Kekerasan

Polisi belum rilis hasil autopsi enam jenazah laskar FPI

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri hingga saat ini belum merilis hasil autopsi enam jenazah anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak oleh anggota reserse Polda Metro Jaya, saat bentrok di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan, ada satu hal yang disampaikan ke publik, yakni hanya ada luka tembak di tubuh enam anggota laskar FPI dan tak ada tanda kekerasan lainnya.

“Luka tembak ada 18, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain,” ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Komnas HAM Panggil Dokter Pengautopsi 6 Jenazah Anggota Laskar FPI 

1. Penyidik sudah melakukan rekonstruksi di empat TKP

Polisi: 18 Luka Tembak di Jenazah Laskar FPI, Tak Ada Tanda KekerasanRekonstruksi bentrok anggota laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek, Karawang, Senin (14/12/2020). (IDN Times/Mahendra)

Enam pria tersebut tewas ketika bentrok dengan anggota kepolisian Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020), di Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50. Para korban tewas adalah Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi.

Polisi mengklaim bentrokan terjadi karena para anggota laskar FPI menyerang lebih dulu, sehingga anggota polisi melakukan tindakan. Sementara, pihak FPI juga membantah melakukan penerangan pada polisi, karena tidak memiliki senjata tajam maupun senjata api. 

Setelah kasus ini diambil alih dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri akhirnya menggelar rekonstruksi kasus tersebut di empat titik di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 14 Desember 2020. Rekonstruksi digelar sejak pukul 00.35 hingga 04.30 WIB. Total ada 53 adegan dalam rekonstruksi ini.

2. Komnas HAM turut usut kasus ini

Polisi: 18 Luka Tembak di Jenazah Laskar FPI, Tak Ada Tanda KekerasanIDN Times/Margith Juita Damanik

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turun tangan menyelidiki perkara ini. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam anggota laskar FPI yang tewas.

"Untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang," kata dia dalam keterangan terulis yang diterima IDN Times, Rabu (16/12/2020).

Polisi: 18 Luka Tembak di Jenazah Laskar FPI, Tak Ada Tanda Kekerasan(IDN Times/Arief Rahmat)

3. Komnas HAM panggil Kapolda Metro Jaya

Polisi: 18 Luka Tembak di Jenazah Laskar FPI, Tak Ada Tanda KekerasanKapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Komnas HAM juga sudah memanggil dan meminta keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. 

Bahkan, sebelumnya Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait. Mereka yang telah dimintai keterangan antara lain pihak FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

"Saya taat hukum. Hari ini saya dipanggil, saya datang, saya datang sendiri, gak pakai diantar banyak orang," kata Fadil di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Polisi Periksa 35 Saksi Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya