Polisi Amankan 1.577 Demonstran, 47 di Antaranya Reaktif COVID-19

Pedemo yang reaktif dibawa ke Wisma Atlet

Jakarta, IDN Times - Polisi menemukan sejumlah demonstran yang reaktif COVID-19 dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law pada Selasa, 13 Oktober 2020, 

Dari ribuan pengunjuk rasa yang diamankan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sebanyak 47 orang di antaranya dinyatakan reaktif. 

Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

1. Ada 1.577 pendemo yang diamankan polisi

Polisi Amankan 1.577 Demonstran, 47 di Antaranya Reaktif COVID-19Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Argo menjabarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan sebanyak 1.577 orang terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Ribuan demonstran ini diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya, penangkapan terbanyak dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya yakni sebanyak 1.523 demonstran.

"Berasal dari Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Relawan Medis Jadi Korban Kekerasan Demo, MDMC Minta Penjelasan Polisi

2. Pedemo yang non reaktif akan diperiksa unsur pidananya

Polisi Amankan 1.577 Demonstran, 47 di Antaranya Reaktif COVID-19Para remaja yang diamankan Polresta Malang Kota karena diduga akan melakukan demonstrasi. IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan bahwa para pedemo dinyatakan non reaktif COVID-19 dan akan diperiksa lebih lanjut.

Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Diperiksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," ucapnya.

3. Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law diwarnai kericuhan

Polisi Amankan 1.577 Demonstran, 47 di Antaranya Reaktif COVID-19Dok. Istimewa/IDN Times

Sebelumnya, aksi unjuk rasa pada Selasa 13 Oktober 2020 di sejumlah wilayah Jakarta diwarnai kericuhan.

Kericuhan tersebut terjadi usai aksi demo yang dilakukan massa FPI dan PA 212 membubarkan diri, massa yang didominasi pelajar dan remaja tiba-tiba muncul dan melakukan sejumlah tindakan anarkis.

Baca Juga: Viral Ambulans Tancap Gas Saat Demo Omnibus Law, Polisi: Mencurigakan 

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya