Polisi Dalami Kasus Dugaan Penculikan oleh Sopir Taksi Online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terkait dengan dugaan penculikan oleh sopir taksi online, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan bahwa polisi sudah menerima laporan dari korban dan kini telah diproses oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan bahwa korban membuat laporan pada Senin (10/2) sore.
"Kami dari tim krimum (Kriminal Umum) Polda Metro Jaya telah mengundang (sopir), untuk mengklarifikasi ke pelapor," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2).
1. Sopir salah tangkap maksud pelapor
Menurut Yusri, pelapor memang memesan taksi online untuk ke dua tempat sekaligus, namun sopir malah langsung mengarahkan tujuannya ke tempat yang kedua yakni ke ICE BSD, Tangerang Selatan, bukan ke Dharmawangsa terlebih dahulu sesuai dengan pesanan penumpang.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Tarif, Pengemudi Taksi Daring Mengeluh ke DPRD Sulsel
2. Polisi masih kumpulkan keterangan
Editor’s picks
Yusri mengatakan, perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Polisi akan melakukan pemeriksaan antara pelapor dan terlapor.
"Inikan kita harus memenuhi unsur-unsurnya nanti baru kita gelarkan," ujarnya.
3. Dinilai ada kesahpahaman
Hingga saat ini dapat disebut bahwa ada kesalahpahaman antara penumpang dan pengemudi, menurut Yusri masing-masing masih memberikan pendapat mereka dan mencari tahu apakah kasus ini terdapat.
"Kita lihat ada unsur-unsur gak pasal pidana di situ," ujar dia.
Jika ada ketentuan unsur hukum, kasus ini akan masuk ke gelar perkara, dan jika tidak akan ada mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Penumpang Wanita Nyaris Dibawa Kabur Sopir Taksi Online, Ini Kisahnya