Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2023, Hari Ini hingga 20 Februari

Kedepankan tilang elektronik atau ETLE

Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas Kepolisian (Kakorlantas) menggelar  Operasi Keselamatan 2023 mulai Selasa (7/2/2023) hingga dua pekan ke depan, tepatnya sampai 20 Februari 2023.

Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani menyampaikan, Operasi Keselamatan 2023 digelar dengan mengedepankan tiga tindakan.

“Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Bargani dalam keterangannya Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Upaya Heru Budi Atasi Macet di Jakarta, Dari Kurangi U-Turn hingga ERP

1. Kedepankan tilang elektronik atau ETLE

Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2023, Hari Ini hingga 20 FebruariSosialisasi ETLE di titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Rabu (12/8/2020). IDN Times/Tunggul Damarjati

Tak hanya itu, Bargani menyebutkan, Korlantas Polri akan mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE pada Operasi Keselamatan 2023. ETLE menggunakan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.

Kegiatan Operasi Keselamatan 2023 dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

2. Berharap bisa turunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban

Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2023, Hari Ini hingga 20 FebruariIlustrasi kecelakaan (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.)

Selain itu, Operasi Keselamatan juga diharapkan bisa menurnkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam Operasi Keselamatan 2023, polisi menindak pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata. Seperti pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.

 

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya, Ini 8 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Bakal Ditindak

3. Penindakan juga dilakukan di jalan tol

Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2023, Hari Ini hingga 20 FebruariIlustrasi kendaraan memadati ruas jalan Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Penindakan yang dilakukan termasuk juga pelanggaran dan laka lantas, baik di jalan tol maupun non-jalan tol akan ditindak. Bargani mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas.

“Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud,” kata Bargani.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya