Polisi Kantongi Identitas Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Meski akun sudah ditutup, jejak digitalnya masih ada

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengatakan dua akun di media sosial Twitter yang menyebarkan video pornografi yang dinarasikan mirip dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel sudah ditutup. Namun, polisi sudah mengantongi identitas pemilik akun tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya menerima sejumlah laporan polisi terkait kasus video syur ini. Hingga saat ini ada lima akun media sosial yang dilaporkan.

"Karena lima akun ini yang dilaporkan, ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu. Tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang," kata Yusri, Senin (9/11/2020).

1. Polisi akan minta keterangan ahli bahasa dan ITE

Polisi Kantongi Identitas Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip GiselKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Polisi saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Rencananya ahli bahasa dan ITE juga akan dimintai keterangan. Jika nantinya sudah lengkap, polisi bakal melaksanakan gelar perkara.

"Apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya, nanti kita tunggu saja," kata Yusri.

Baca Juga: Lima Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel Dilaporkan ke Polisi

2. Sejumlah pihak laporkan kasus video syur mirip Gisel ke polisi

Polisi Kantongi Identitas Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip GiselKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sejumlah pihak melaporkan kasus video viral yang diduga mirip artis Gisel ke Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah laporan pengacara Febriyanto Dunggio dengan nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selain itu pada, Minggu 8 November 2020 pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membawa kasus tersebut ke ranah hukum, dengan nomor laporan LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

3. Laporan pertama sudah diproses polisi

Polisi Kantongi Identitas Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip GiselIlustrasi Pornografi. IDN Times/Sukma Shakti

Laporan yang dibuat Febriyanto Dunggio sudah masuk ke pihak kriminal khusus Polda Metro Jaya dan rencananya Febriyanto akan dimintai klarifikasi dengan sejumlah saksi. Sedangkan untuk laporan yang kedua kini masih dipelajari oleh polisi.

"Bersama dengan dua saksi yang akan kita undang juga ke sini sesuai yang diajukan yang bersangkutan, dengan membawa bukti-bukti apa yang dia persangkakan terhadap lima akun yang mengedarkan video asusila yang mirip saudari G," kata Yusri.

Baca Juga: Kominfo Minta Video Syur Mirip Gisel Tak Disebar, Bisa Didenda Rp1 M!

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya