Polisi: Kerusuhan Demo Omnibus Law Sudah Direncanakan

Perusuh sudah siapkan seragam untuk turun aksi

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi kerusuhan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat, 14 Agustus 2020, sudah direncanakan. Hal ini diketahui dari pengakuan salah satu orang yang ditahan.

Total ada tujuh orang yang ditahan karena diduga menjadi perusuh di demo Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang berlangsung di gedung DPR, Jakarta. 

"Satu saja adanya kelompok anak-anak Anarko yang dari Bogor, yang memang pada saat 13 Agustus lalu mereka merapatkan untuk membuat satu keonaran," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga: Demo Lagi, KSPI Datangi DPR RI Minta Hentikan Pembahaaan Omnibus Law

1. Perusuh sudah siapkan seragam dan strategi

Polisi: Kerusuhan Demo Omnibus Law Sudah DirencanakanDemonstrasi tolak RUU Omnibus Law di Makassar, Jumat (14/8/2020). IDN Times/Sahrul Ramadan

Yusri menjelaskan, sebelum melakukan aksinya salah seorang sudah menyiapkan seragam. Alur dan strategi aksi juga sudah direncanakan sejak Kamis, 13 Agustus 2020.

"Mereka sudah siapkan dengan membuat kaos dan juga bagaimana caranya bertindak di lapangan," kata dia.

2. Polisi tak segan-segan melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan

Polisi: Kerusuhan Demo Omnibus Law Sudah DirencanakanAksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, dan tak segan-segan akan melanjutkannya ke tingkat penyidikan. Langkah ini akan ditempuh jika sudah ada bukti yang cukup.

"Inti di sini bahwa Polda Metro Jaya dalam hal ini tidak akan memberi ruang kepada siapa pun pada pelaku-pelaku, khususnya Anarko ini yang mencoba buat kerusuhan," kata Yusri.

Dari tujuh orang tersebut, lima orang masuk kelompok Anarko dan dua lainnya masih menjalani pemeriksaan mendalam.

3. Polisi sempat amankan 186 orang diduga perusuh

Polisi: Kerusuhan Demo Omnibus Law Sudah DirencanakanDemo Omnibus Law oleh buruh di Balai Kota DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P.)

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan 186 orang terduga perusuh. Namun jumlah itu berangsur berkurang dan beberapa orang dipulangkan setelah diperiksa pemeriksaan.

Yusri menjelaskan, awalnya polisi melakukan razia di sekitar lokasi demo. Hal ini karena berdasarkan pengalaman, ada penyusup di tengah-tengah aksi demo.

"Mereka di sana cuma bikin rusuh, ada yang bawa bendera Anarko, ada yang bawa botol, ketapel, bom molotov. Ini diamankan delapan orang ada yang bawa batu," pungkas Yusri.

Baca Juga: Polisi Makassar Sebut 3 Demonstran Penolak Omnibus Law Pakai Narkoba

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya