Polisi Limpahkan Tahap II Kasus Narkoba Iran Seberat 402 Kilogram

Limpahan tahap II diserahkan ke Kejaksaan

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Bareskrim Polri sudah mengirim atau menyerahkan barang bukti ke Kejaksaan terkait kasus narkoba asal Iran seberat 402 kilogram.

"Pengiriman tahap II tersangka narkoba dari Iran TKP Sukabumi, hasil ungkap Satgasus MP (Merah Putih)," kata Kepala Satgas Merah Putih (MP) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

1. Ada 13 orang yang diamankan

Polisi Limpahkan Tahap II Kasus Narkoba Iran Seberat 402 KilogramPolri ungkap kasus narkoba jenis sabu di Sukabumi, Jawa Barat (Dok. Humas Polri)

Dia mengatakan bahwa sebanyak 13 orang sudah diamankan dalam ungkap kasus ini. 3 orang di antaranya adalah Warga Negara (WN) Iran.

"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan Satgasus MP sebanyak 13 tersangka, terdiri dari 3 WN Iran, 10 WN Indonesia," kata Sambo.

Baca Juga: 5 Gembong Narkoba yang Terkenal Licin Kendalikan Bisnis dari Penjara

2. Total ada 402.380 gram sabu yang disita polisi

Polisi Limpahkan Tahap II Kasus Narkoba Iran Seberat 402 KilogramPolri ungkap kasus narkoba jenis sabu di Sukabumi, Jawa Barat (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya diberitakan, Tim Khusus Satgassus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, total ada 402.380 gram atau setara 402 kg sabu yang disita polisi.

"Ada 402 kg, artinya 1 kg dipakai untuk 4.000 orang. Dapat menyelamatkan 1.608.000 jiwa orang," ujar Listyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Juli 2020.

3. Kronologi penangkapan bermula dari transaksi di tengah Samudera Hindia

Polisi Limpahkan Tahap II Kasus Narkoba Iran Seberat 402 KilogramIlustrasi Bangka Belitung (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 3 Juli 2020, pukul 18.30 WIB. Polisi awalnya mendapatkan informasi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran, dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia.

Polisi kemudian menelusuri jaringan tersebut dan membuntuti dua orang kru kapal. Hasilnya, ditemukan sabu seberat 2 kg tepatnya saat di Pelabuhan Ratu. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan menangkap tiga orang lainnya.

Listyo mengatakan, pihaknya juga menggeledah sebuah rumah kosong di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat. Dari pengungkapan kasus ini sebanyak 6 orang ditangkap atas nama inisial BK, I, S, NH, R dan YF.

Baca Juga: Polda Metro Kejar Gembong Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya