Polisi Masih Cari Unsur Pidana di Video Anji dan Hadi Pranoto

Rencana tindak lanjutnya Anji dan Hadi akan dipanggil

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya masih mencari unsur pidana dalam konten YouTube musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji yang melakukan wawancara khusus dengan seorang yang mengaku profesor bernama Hadi Pranoto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.

"Sekarang ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kita akan mencari atau menemukan suatu peristiwa apakah ditemukan suatu pidana," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/8/2020).

1. Jika ada unsur pidana, penyelidikan naik jadi penyidikan

Polisi Masih Cari Unsur Pidana di Video Anji dan Hadi PranotoPeneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Jika memang nantinya ditemukan unsur pidana, maka status kasus Anji dan Hadi akan naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun untuk saat ini Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Gelar Profesor Hadi Pranoto Ternyata Hanya Bentuk Kekaguman Anji 

2. Anji dan Hadi kemungkinan akan dipanggil

Polisi Masih Cari Unsur Pidana di Video Anji dan Hadi PranotoCyber Indonesia melaporkan konten video musisi Anji dan Profesor  ke PHadi Pranoto (Dok. Istimewa(

Laporan yang dikeluarkan oleh Muannas ini sedang ditangani oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga berencana memanggil Anji dan Hadi.

"Makanya kita dari tim krimsus atau cyber crime coba membuat suatu rencana. Kemungkinan nanti rencana tindak lanjut setelah ini adalah rencana untuk memanggil pelapor mengklarifikasi," katanya.

3. Anji dan Hadi dipolisikan karena videonya dianggap berisi berita bohong

Polisi Masih Cari Unsur Pidana di Video Anji dan Hadi PranotoPenyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama (Instagram.com/duniamanji)

Musisi Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020. Kasus yang dipermasalahkan adalah perihal wawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji bersama dengan Hadi.

Laporan itu masuk ke Polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri. Pasal yang dilaporkan terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020.

Baca Juga: Video dengan Anji Dihapus, Hadi Pranoto: Tidak Ada Niat Jadi YouTuber

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya