Polisi Minta Bukti Mimpi Rasulullah, Haikal Hassan Mengaku Heran

Haikal Hassan berceloteh waktu mimpi dia tak bawa handphone

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan telah selesai dimintai keterangan terkait kasus ceramahnya yang menyatakan bahwa dia bermimpi bertemu Rasulullah.

Dia mengatakan dimintai keterangan bukti soal mimpinya bertemu Rasullullah, namun dia terheran-heran dengan pertanyaan itu.

"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya. Siapa yang bisa jawab bukti," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).

1. Berguyon tak bawa handphone saat bermimpi

Polisi Minta Bukti Mimpi Rasulullah, Haikal Hassan Mengaku HeranIDN Times/Muhamad Iqbal

Akhirnya dia merasa lucu karena penyidik bertanya terkait bukti mimpinya. Dia kemudian berguyon kalau saja dia membawa telepon genggamnya maka dia bisa memberi bukti.

"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah. Bagaimana cara buktinya. Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone," kata dia.

Saat menjalani pemeriksaan, Haikal mengaku dicecar dengan sejumlah pertanyaan, namun dia tidak secara rinci menjelaskannya.

"Sebanyak 20-an lebih (pertanyaan)," kata dia.

Baca Juga: Soal Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan: Hanya Menghibur Orang Berduka

2. Haikal sebut itu hanya hiburan untuk keluarga korban saat pemakaman lima anggota laskar FPI

Polisi Minta Bukti Mimpi Rasulullah, Haikal Hassan Mengaku Heran(Haikal Hassan) IDN Times/Galih Persiana

Haikal mengaku bermimpi bertemu Rasulullah SAW saat ceramah di proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Bogor.

Namun kini dia mengatakan, pernyataannya itu hanyalah sebagai upaya menghibur keluarga yang berduka.

"Saya gak tahu yang rekam, orang saya gak pernah nyebarin ke mana-mana," kata dia.

"Bukan pernyataan, menghibur orang, memotivasi," kata dia lagi.

Sebelumnya pada Rabu (23/12/2020) Haikal Hassan Baras batal diperiksa karena terkonfirmasi reaktif COVID-19.

3. Haikal dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian, penistaan agama, serta menyebarkan berita bohong

Polisi Minta Bukti Mimpi Rasulullah, Haikal Hassan Mengaku HeranIDN Times/Muhamad Iqbal

Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam (FPI), Husin Shihab. Laporan terhadapnya terdaftar dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Dia dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama, serta menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Polisi Teliti Laporan Kasus Haikal Hassan yang Mimpi Bertemu Rasul

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya