Polisi Minta Simpatisan Tak Perlu Dampingi Rizieq ke Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi kembali mengingatkan agar massa simpatisan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak perlu datang ke Polda Metro Jaya terkait pemanggilan kedua pentolan FPI tersebut. Hal tersebut dinilai untuk meminimalisasi kerumunan yang di saat pandemik COVID-19.
"Enggak boleh ada kerumunan. Sudah jelas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
1. Diterjemahkan sebagai larangan berkerumun
Kerumunan yang datang dikhawatirkan bisa menyebabkan klaster penularan COVID-19 yang baru. Maka dari itu polisi meminta agar massa simpatisan Rizieq tidak perlu datang ke Polda Metro Jaya, bukan larangan untuk berunjuk rasa, namun untuk menghindari kerumunan.
"Bukan unras (unjuk rasa) bukan apa. Enggak boleh ada kerumunan. Itu saja. Terjemahkanlah itu," kata Tubagus.
Baca Juga: Pengamat Sebut Rizieq Harusnya Penuhi Panggilan Polisi
2. Rizieq dan menantunya kembali dipanggil polisi
Editor’s picks
Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Rizieq dan menantunya Hanif Alatas pada hari ini, Senin (7/12/2020). Rizieq dan menantunya sejatinya menghadiri pemanggilan pada Selasa, 1 Desember 2020 pukul 10.00 WIB. Namun Rizieq tidak datang karena alasan kelelahan.
Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus kerumunan akad nikah putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Kasus ini juga sudah naik ke tahap penyidikan.
3. Simpatisan Rizieq tak perlu datang karena proses hukum tak bisa diintervensi
Sementara itu, pengamat Politik, Maksimus Ramse Lalongkoe mengatakan bahwa Rizieq Shihab perlu memenuhi panggilan polisi, karena hal itu bisa menjadi contoh baik pada publik, apalagi kepada simpatisannya.
"Saya kira, siapa pun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digarisbawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata dia seperti dilansir ANTARA, Senin (7/12/2020).
Selain itu Maksimus juga mengatakan agar pendukung Rizieq tak perlu ramai-ramai mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi Rizieq, karena menurut dia proses hukum tidak bisa diintervensi.
"Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujarnya.
Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Maaf soal Kerumunan Simpatisan yang Resahkan Warga