Polisi Minta Tempat Wisata Tutup saat Lebaran, Ini Respons Wagub DKI

Pemprov DKI belum mengambil keputusan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup tempat wisata saat masa liburan lebaran. Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keputusan baru akan akan diambil setelah pihaknya mendengarkan pendapat dan penjelasan sejumlah pihak.

"Nantikan semua keputusan yang diambil Pemprov itu mendengarkan para ahli, pakar, epidemiolog, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/5/2021).

1. Riza sebut akan koordinasikan isu penutupan tempat wisata

Polisi Minta Tempat Wisata Tutup saat Lebaran, Ini Respons Wagub DKIWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Riza berharap keputusan yang akan diambil nanti menjadi keputusan terbaik dan akans segera dikoordinasikan.

Ketika ditanya apakah nantinya Ragunan juga tutup atau tetap buka, Riza mengungkapkan bahwa hal itu akan diputuskan segera.

"Nanti kita lihat apakah pas lebaran akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain kita akan putuskan segera," ujarnya.

Baca Juga: Info Wisata Danau dan Candi Cangkuang Garut, Wisata Alam Bersejarah

2. Polda metro minta tempat wisata ditutup saat lebaran

Polisi Minta Tempat Wisata Tutup saat Lebaran, Ini Respons Wagub DKIANTARA/Ho-Ragunan

Wacana penutupan tempat wisata dari Polda Metro Jaya ini disampaikan oleh Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto.

"Kami meminta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin itu ditutup saja," kata Marsudianto.

Pihaknya juga akan mengamankan senjumlah tempat wisata saat hari raya Idul Fitri, mulao dari Kota Tua, Ancol, Ragunan, TMII, hingga Pulau Seribu.

"Disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi kerawanannya," ujar dia.

3. Jika masih ada penumpukan polisi lakukan penyekatan

Polisi Minta Tempat Wisata Tutup saat Lebaran, Ini Respons Wagub DKIPengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Namun kebijakan penutupan tempat wisata ini kata dia memang akan keluar dari Kementerian Pariwisata, maka dari itu pihaknya akan melakukan pengaturan lebih lanjut dan akan menyesuaikan regulasi.

"Terutama supaya tidak ada terjadi, jadi untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen, toh kalau masih ada juga penumpukan kami akan lakukan penyekatan buka tutup sementara waktu," ujarnya.

Baca Juga: Nakes DKI Terpapar Varian COVID-19 B.1617 India, Begini Kronologinya

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya