Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Polda Jawa Barat juga akan periksa saksi kasus Rizieq Shihab

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil lima saksi, terkait kasus kerumunan di acara akad nikah putri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, lima orang tersebut adalah RT dan RW di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Kemudian pelaksana harian Kapolsek Tanah Abang, camat, serta panitia acara.

“Konfirmasi terakhir dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, hanya satu orang saja yang tidak hadir, yaitu panitia atas nama HAU. Empat orang (sisanya) telah dilakukan pemeriksaan,” ujar dia di Mabes Polri, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: MER-C: Bima Arya Intervensi Perawatan Rizieq Shihab, Meresahkan Warga

1. Besok petugas keamanan, Bhabinkamtibmas Tanah Abang juga akan diperiksa

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kerumunan Acara Rizieq ShihabKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Awi menjelaskan penyidik juga bakal memeriksa petugas keamanan, Bhabinkamtibmas Tanah Abang, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan akan berlangsung pada Selasa, 1 Desember 2020.

Kasus kerumunan dalam akad nikah ini telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka lantaran masih dalam pengusutan.

2. Polda Jawa Barat juga akan periksa sejumlah saksi lagi

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kerumunan Acara Rizieq ShihabDok.IDN Times/Istimewa

Sementara, penyidik Polda Jawa Barat besok juga akan meminta keterangan pada tiga saksi kasus kerumunan acara Rizieq lainnya, yakni yang berlangsung di Megamendung, Kabupaten Bogor. Rizieq juga sudah dijadwalkan untuk hadir besok.

“Yaitu Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Kabid Tibum Pol PP Kabupaten Bogor dan anggota Satpol PP Bogor,” kata Awi.

3. Anies Baswedan dan Ridwan Kamil sudah jalani pemeriksaan

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kerumunan Acara Rizieq ShihabANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sebelumnya, polisi juga sudah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sejak Rizieq Shihab menginjakkan kaki di Tanah Air pada 10 November 2020, terjadi beberapa kerumunan massa. Pertama saat penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kedua, kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf Tebet.

Ketiga, kerumunan saat  acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus akad nikah putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, dan kemudian kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural milik Rizieq Shihab, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020.

Dalam perkara Rizieq Shihab, sederet pejabat juga sudah dicopot dari jabatannya. Mulai Kapolda Jawa Barat, Kapolda Merto Jaya, Wali Kota Jakarta Pusat, hingga Kepala KUA yang menikahkan putri Rizieq. 

Baca Juga: Ketua Satgas COVID-19: Rizieq Harus Kooperatif dan Memberi Teladan 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya