Polisi Tangkap 400 Orang yang Diduga Bakal Anarkis Saat Demo Ciptaker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menangkap sekitar 400 orang yang terindikasi akan bersifat anarkis dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ratusan orang tersebut ditangkap sejak Senin, 5 Oktober 2020 hingga hari ini.
"Ya sekitar 400 orang," kata Yusri kepada awak media, Kamis (8/10/2020).
1. Polisi khawatir akan timbul klaster COVID-19
Yusri mengatakan bahwa demonstrasi ini dikhawatirkan bakal menimbulkan klaster COVID-19.
"Mereka ini orang-orang pengangguran kita amankan," kata dia
Yusri mengatakan bahwa polisi masih mendalami informasi dugaan pendemo dibayar untuk hadir berunjuk dan melalukan kericuhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan," kata Yusri.
Editor’s picks
Baca Juga: Omnibus Law UU Cipta Kerja: Ambisi Jokowi Sejak Dilantik Presiden
2. Massa mendapat informasi tentang demonstrasi melalui pesan berantai dan media sosial
Yusri menjelaskan bahwa pendemo tersebut mendapat informasi mengenai aksi demonstrasi ini melalui jejaring media sosial dan mendapatkannya lewat pesan berantai.
Padahal Polisi sama sekali tidak mengeluarkan izin kerumunan atau aktivitas yang mengumpulkan masa seperti demo.
3. Kerahkan ribuan personel dan 10 SSK
Yusri menjelaskan bahwa hingga saat ini, sudah ada 9.346 personel yang diturunkan, serta menyiagakan 10 satuan setingkat kompi (SSK).
"Semua pos-pos tempat kita duduki tempatkan personel TNI-Polri bersama pemerintah dalam hal ini Satpol PP dan Dinas perhubungan," ujarnya.
Baca Juga: [FOTO] Mahasiswa Mulai 'Pemanasan' Demo RUU Cipta Kerja di Patung Kuda