Polisi Tangkap 5 Tersangka Anggota Moge Pengeroyok Prajurit TNI

Polisi menangkap satu orang lagi diduga pelaku pengeroyokan

Jakarta, IDN Times - Polisi kembali menangkap satu orang diduga pelaku pengeroyokan prajurit TNI oleh rombongan motor gede (moge) Harley Davidson Owner Group (HOG) yang terjadi di Jalan Profesor Hamka, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2020. Dengan demikian, sudah ada lima terduga pelaku dalam kasus ini.

"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah satu orang atas inisial TS," kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

1. Tersangka TS pukul Serda Yusuf sampai jatuh

Polisi Tangkap 5 Tersangka Anggota Moge Pengeroyok Prajurit TNIDua terduga pelaku anggota moge di Bukittinggi ditahan (ANTARA/Fathul Abdi)

Dalam kasus ini ada dua korban pengeroyokan adalah anggota intel Kodim 0304/Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Stefanus mengatakan bahwa tersangka TS mendorong korban Serda Yusuf hingga terjatuh, hal ini diketahui berdasarkan keterangan saksi.

"(Berdasarkan keterangan) Karyawan toko butik dan phone cell di Tempat kejadian perkara dan video pada saat kejadian," ujar dia.

Baca Juga: 4 Anggota Moge Terduga Pengeroyok Prajurit TNI di Sumbar Ditangkap

2. Satu tersangka masih berusia 18 tahun

Polisi Tangkap 5 Tersangka Anggota Moge Pengeroyok Prajurit TNITangkapan layar aksi pengeroyokan oleh Oknum Pengendara Moge terhadap Anggota TNI dari Satuan Intel Kodim 0304/Agam. Doc. IDN Times.

Kini sudah ada lima tersangka yang ditangkap oleh, yakni MS (49), B (18), RHS (48) dan NJA (26) dan TS (33).

Sebelumnya, Stefanus menjelaskan bahwa peran RHS adalah sebagai pemukul. Dia diduga tiga kali memukul Serda Mistari, hal ini berdasarkan pada pengakuan rekan RHS yang ada di lokasi. Bukti juga diperkuat dengan rekaman kamera toko tempat kejadian pemukulan.

Selain RHS, NJA juga diduga turut memukuli korban. Dalam perkara ini, polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP.

3. Terjadi adu mulut hingga pengeroyokan

Polisi Tangkap 5 Tersangka Anggota Moge Pengeroyok Prajurit TNITangkapan layar aksi pengeroyokan oleh Oknum Pengendara Moge terhadap Anggota TNI dari Satuan Intel Kodim 0304/Agam. Doc. IDN Times.

Kasus ini berawal saat Serda M Yusuf dan Serda Mistari berboncengan menggunakan sepeda motor matic dan tiba-tiba rombongan klub moge HOG asal Bandung, Jawa Barat, itu tancap gas di Jalan Prof Hamka Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB, hingga korban minggir ke bahu jalan.

Dua anggota TNI ini kemudian mengejar rombongan moge tersebut, dan memberhentikan mereka di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi hingga terjadi adu mulut yang berujung pengeroyokan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Nefra Firdaus
mengatakan bahwa dua prajurit TNI itu sedang tidak mengenakan seragam, karena tugasnya sebagai tim intel di Kodim 0304/Agam dan tengah berpakaian sipil.

"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh rombongan motor gede HOG, dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Nefra dalam keterangan persnya, Minggu 1 November 2020.

Baca Juga: Kronologi Dua Anggota TNI Dikeroyok Klub Moge di Sumatra Barat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya