Polisi Tangkap Demonstran Otsus II di Nabire, Begini Kata Polda Papua

Ratusan orang demo tolak otonomi khusus Papua jilid II 

Jakarta, IDN Times - Demonstrasi penolakan penerapan otonomi khusus atau otsus Papua jilid II berlangsung di halaman kantor Bupati Nabire, Papua, Kamis, 24 September 2020 sekitar pukul 07.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Musthofa Kamal mengatakan, unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari aparat gabungan TNI dan Polri. Massa diarahkan ke lapangan Mapolres Nabire.

"Karena tidak dapat menemui bupati yang saat itu tidak berada di tempat, aparat keamanan mengambil langkah cepat dan terukur, agar tidak menimbulkan mobilisasi massa di titik kerawanan dengan mengumpulkan seluruh massa di lapangan Mapolres Nabire," kata dia kepada IDN Times, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Gaji Guru di Nabire Nunggak 4 Bulan, Ini Tanggapan Kemendikbud

1. Polisi mengklaim tidak ada penahanan dan penangkapan demonstran

Polisi Tangkap Demonstran Otsus II di Nabire, Begini Kata Polda PapuaDemonstrasi penolakan penerapan otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II (Dok. Humas Papua)

Kamal mengklaim tidak ada penahanan dan penangkapan demonstran yang menolak otsus jilid II itu. "Aman, kondusif," ujar dia.

Dia menjelaskan pengamanan demonstrasi dilakukan, karena aksi tersebut diketahui tidak memiliki izin, sehingga mendapat pengawalan ketat aparat keamanan.

2. Aparat melakukan sejumlah upaya mediasi dengan demonstran

Polisi Tangkap Demonstran Otsus II di Nabire, Begini Kata Polda PapuaDemonstrasi penolakan penerapan otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II (Dok. Humas Papua)

Kamal juga mengatakan pihaknya berusaha melakukan upaya mediasi dengan Kapolres Nabire, yang melibatkan kepala suku besar D3N Ayub Wonda, kelapa suku Moni Zother Zonggonau, Kepala Suku Dani Yopi Murib, Kepala Suku Mee wilayah Mapia Fabianus Tebay, asisten II Piter Erari dan Pelaksana Tugas Sekda Nabire Daniel Maipon.

"Guna meredam aksi yang akan dilakukan oleh massa," kata dia.

3. Massa diberikan izin menyampaikan aspirasi di lapangan Mapolres Nabire

Polisi Tangkap Demonstran Otsus II di Nabire, Begini Kata Polda PapuaDemonstrasi penolakan penerapan otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II (Dok. Humas Papua)

Hasil mediasi antara Kapolres Nabire didampingi para kepala suku dan Pemda Nabire disepakati dengan hasil bahwa Polres Nabire mengizinkan massa melaksanakan aksi penyampaian aspirasi di halaman Mapolres Nabire, sesuai dengan permintaan massa.

"Usai menyampaikan orasi, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan aman dan lancar, dan tetap dilakukan pengamanan oleh aparat Kepolisian," kata Kamal.

Sementara, Petisi Rakyat Papua (PRP) belum merespons konfirmasi terkait dengan peristiwa demo tersebut.

4. Massa menolak Otsus Jilid II

Polisi Tangkap Demonstran Otsus II di Nabire, Begini Kata Polda PapuaUnjuk rasa menolak Otsus Papua Jilid II di Nabire, Kamis, 24 September 2020. (jubi.co.id/Titus Ruban)

Sementara, mengutip media setempat, jubi.co.id, para tokoh adat Nabire mendukung gerakan penolakan terhadap rencana pemberlakuan kembali otonomi khusus di Papua.

“Otsus Jilid I sudah almarhum, jadi tidak ada (lagi) Otsus Jilid II. Kami mendukung penyampaian aspirasi (penolakan perpanjangan otsus) yang tidak anarkistis,” kata Kepala Suku Dani Damal Dougwa dan Nayak, Ayub Wenda saat berorasi pada unjuk rasa di Polres Nabire, Kamis, 24 September 2020.

Dilaporkan bahwa demonstran berdatangan dari Kalibobo, Karang Tumaritus, dan Siriwini serta wilayah di sekitarnya.

“Apa yang Rakyat Papua dapat dari Otsus? Intimidasi, pembunuhan, kekerasan, pemerkosaan. Itu kah yang (harus) kami dapat? Kami menolak otsus dan menginginkan referendum (penentuan kedaulatan Papua),” kata Koordinator aksi Aden Dimi dalam orasinya.

Dalam unjuk rasanya, massa menyampaikan delapan tuntutan dalam petisi penolakan terhadap pemberlakuan kembali otsus jilid II di Papua. Tuntutan itu di antaranya menolak pemberlakukan kembali otsus dalam bentuk apa pun di Papua, dan menolak kompromi sepihak dalam memutuskan agenda mengenai masa depan Papua.

Selain itu, massa mendesak pengembalian penuh kedaulatan Rakyat Papua dalam menentukan nasib sendiri, dan mendukung gerakan Petisi Rakyat Papua 2017. Kemudian, menolak rapat dengar pendapat Majelis Rakyat Papua, untuk meloloskan otsus plus. Massa mengancam mengelar mogok massal apabila tuntutan mereka tidak digubris pemerintah.

“Kami juga meminta (kekuatan) militer ditarik dan menghentikan penyisiran (terhadap warga sipil) di Intan Jaya, Nduga, dan serta seluruh Tanah Papua. Kepada Rakyat Nabire, kami mengimbau untuk golput (tidak menggunakan hak suara) pada Pilkada 2020,” kata Dimi.

Unju rasa sempat diwarnai kericuhan, karena polisi dilaporkan menghalangi, bahkan diduga menangkap sejumlah demonstran. Alasan aparat, mereka tidak pernah mengizinkan aksi yang melibatkan ribuan orang.

“Aparat hanya membolehkan 20 orang (sebagai) perwakilan (massa) untuk menyampaikan petisi. Kami menolak dan menginginkan semuanya hadir. Setelah bernegosiasi, kami diberi waktu untuk menyampaikan petisi,” kata Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Nabire Jefri Wenda.

Massa pun akhirnya diterima jajaran Polres dan DPRD serta pemerintah Kabupaten Nabire. Mereka berjanji memerhatikan aspirasi tersebut. “Mereka telah menyerahkan aspirasi (petisi) kepada kami. Kami akan lanjutkan (sampaikan) kepada pimpinan daerah,” kata Sekretaris Daerah Nabire Daniel Maipon.

Baca Juga: Kebakaran di Kantor Kepala Bandara Nabire, Penerbangan Sempat Tertunda

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya