Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembobol BNI Maria Pauline

Polri kerja sama dengan Kejagung dan Kejari DKI

Jakarta, IDN Times - Penyelidikan kasus pembobol BNI Maria Pauline Lumowa kerja sama antara Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menemukan fakta baru.

Fakta baru tersebut ditemukan setelah polisi memeriksa seorang saksi, guna mengetahui peran Maria dalam kasus ini.

"Saksi atas nama RK selaku direktur PT MT telah menandatangani sejumlah dokumen untuk MPL (Maria Pauline Lumowa)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).

1. RK menandatangani sejumlah dokumen untuk Maria

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembobol BNI Maria PaulineTersangka Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Melalui pemeriksaan tersebut, RK mengaku PT MT mencairkan letter of credit (L/C) sebesar 4.830 Euro, yang dikonversikan ke dolar pada 13 Juli 2003. Dana itu lalu ditransfer ke dua perusahaan, yakni PT APB dan PT OMI, atas perintah Maria selaku pemilik perusahaan. 

"MPL ini merupakan pemilik perusahaan dengan kepemilikan saham melalui saudara kandung dan orang-orang kepercayaannya," kata Awi.

Baca Juga: Maria Pauline Lumowa Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Pembobolan BNI

2. Maria menjadi pengambil keputusan di grup Gramarindo

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembobol BNI Maria PaulineInfografis Profil Maria Pauline (IDN Times/M Shakti)

Polisi juga mendapatkan informasi bahwa Maria kerap menjadi pengambil keputusan dalam mengendalikan grup Gramarindo, yang terdiri dari delapan perusahaan. 

"Grup Gramarindo sendiri telah mengajukan 40 slip LC ke BNI senilai 76,943 juta US Dollar, kemudian 56.114.446.50 Euro," kata dia.

3. Daftar 40 slip LC yang diajukan ke BNI

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembobol BNI Maria PaulineIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Awi menyebutkan ada 40 slip LC yang diajukan ke BNI, dan tersebar di delapan perusahaan. Berikut daftarnya:

1. PT TCP ada lima LC
2. PT FK ada 2 LC
3. PT MUEI ada 9 LC
4. PT GMI ada 8 LC
5. PT BNK ada 7 LC
6. PT BSM ada 6 LC
7. PT FM ada 2 LC
8. PT MT ada 1 LC.

Baca Juga: Gegara Sakit Kepala, Pemeriksaan Maria Pauline Ditunda hingga 24 Juli

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya