Polisi Terima Laporan Cyber Indonesia Soal Video Anji dan Hadi Pranoto

Polisi akan memanggil Anji dan Hadi untuk klarifikasi

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Cyber Indonesia terkait kasus konten video musisi Anji dan Profesor Hadi Pranoto yang dianggap menyesatkan.

"Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

1. Akan mendatangkan beberapa saksi ahli

Polisi Terima Laporan Cyber Indonesia Soal Video Anji dan Hadi PranotoKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat Konferensi Pers Kasus John Kei di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dia mengatakan bahwa rencananya pihak kepolisian akan mendalami laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Bahkan Yusri menjelaskan bahwa polisi akan mendatangkan beberapa saksi.

"Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada, kemudian setelah itu nanti ada beberapa saksi-saksi ahli," ujar dia.

Baca Juga: Dianggap Menyesatkan, Video Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

2. Anji dan Hadi Pranoto akan dipanggil untuk klarifikasi

Polisi Terima Laporan Cyber Indonesia Soal Video Anji dan Hadi PranotoCyber Indonesia melaporkan konten video musisi Anji dan Profesor  ke PHadi Pranoto (Dok. Istimewa(

Yusri juga menjelaskan bahwa setelah mengklarifikasi sejumlah hal kepada pelapor, pihaknya akan memeriksa terlapor yakni Anji dan Hadi Pranoto.

"Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun YouTube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," katanya.

Mantan vokalis Band Drive yakni Anji dipolisikan karena dinilai ikut menyebarkan berita bohong sial obat COVID-19 yang diklaim Hadi di dalam wawancara khusus di kanal YouTube Anji.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid, Senin malam, 3 Agustus 2020.

3. Hadi mengaku akan ikut aturan hukum yang berlaku

Polisi Terima Laporan Cyber Indonesia Soal Video Anji dan Hadi PranotoPeneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Menanggapi laporan itu, Hadi mengaku siap untuk menghadapi laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, atas dugaan menyebarkan berita bohong.

"Saya ikuti aja aturan hukum yang ada di Indonesia terkait video semuanya dan saya lakukan semua untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan saya," kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Prof Wiku soal Video Anji dan Hadi Pranoto: Cek Sumber yang Benar!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya