Polri: 48 Tahanan Bareskrim Positif COVID-19, Mayoritas Tanpa Gejala

Sebanyak 40 tahanan tidak muncul gejala COVID-19

Jakarta, IDN Times - Ada 170 tahanan Bareskrim Polri yang sudah menjalani pemeriksaan tes usap COVID-19. Hasilnya, puluhan tahanan dinyatakan positif virus corona.

"Terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang, delapan orang dengan gejala batuk, atau demam, pusing, flu, dan 40 orang tanpa gejala," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Reaktif Corona, Gus Nur Dipastikan Positif COVID-19

1. Sebanyak 40 tahanan masuk kategori OTG

Polri: 48 Tahanan Bareskrim Positif COVID-19, Mayoritas Tanpa GejalaKadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Awi Setiyono (kanan) tiba untuk menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Awi menjelaskan ada delapan tahanan yang bergejala COVID-19 dan sudah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan, sebanyak 40 tahanan lainnya masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) menjalani isolasi di ruang tahanan yang terpisah.

"Kami juga telah menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak. Kemudian, memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," kata dia.

2. Sebelumnya ada tujuh tahanan yang positif COVID-19

Polri: 48 Tahanan Bareskrim Positif COVID-19, Mayoritas Tanpa GejalaIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono mengatakan ada tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu, 15 November 2020 malam.

"Tahanan tersebut diantarkan pada hari ini, 15 November 2020 pada pukul 20.15 WIB," kata Argo.

3. Gus Nur dan Jumhur Hidayat dinyatakan positif COVID-19

Polri: 48 Tahanan Bareskrim Positif COVID-19, Mayoritas Tanpa GejalaTerdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019 (ANTARA FOTO/Kemal Tohir)

Argo menjelaskan tujuh tahanan yang terkonfirmasi COVID-19 tersebut adalah Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat, dan tersangka kasus dugaan penghinaan Nahdlatul Ulama (NU) Gus Nur.

Kemudian, tahanan perkara KAMI Medan yakni Juliana, Novita Zahara, Wahyu Rasasi Putri dan tersangka kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih.

Baca Juga: Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan 6 Tahanan Polri Positif COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya