Polri Klaim Pam Swakarsa Sekarang Berbeda dengan Era 1998

Seragam baru satpam baru bisa digunakan 2021

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa isu Pam Swakarsa yang ada saat ini tak ada kaitannya dengan Orde Baru. Selama ini jumlah tenaga kepolisian dianggap kurang jika dibandingkan jumlah penduduk.

"(Isu) itu ditarik ke politik. Pada intinya ini mengukuhkan yang sudah ada, cuma pergantian pakaian satpam saja dari warna biru ke cokelat. (Seragam) yang biru dipakai satuan keamanan lingkungan, tidak ada kami tarik lagi ke 1998 (Orde Baru). Tidak ada," kata dia di Mabes Polri, Kamis (17/9/2020). 

1. Bisa tambah fungsi kepolisian di lapangan

Polri Klaim Pam Swakarsa Sekarang Berbeda dengan Era 1998Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Awi menjelaskan bahwa Satpam, satkamling dan pecalang telah ada sejak lama.

Maka dari itu peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa digunakan untuk menekankan perubahan seragam satpam.

Sedangkan, Kehadiran Pam Swakarsa diharapkan dapat menambah fungsi kepolisian di lapangan. 

Baca Juga: Soroti Pam Swakarsa, KontraS: Polri Pelihara Ketakutan di Masa Silam

2. Dapat cegah adanya tindak kriminal

Polri Klaim Pam Swakarsa Sekarang Berbeda dengan Era 1998Program pelatihan satpam kepada pemuda sekitar perusahaan Inalum (Dok.IDN Times/istimewa)

Awi mencontohkan bahwa Satpam yang menggunakan sergam berwarna cokelat seperti polisi di Bank setidaknya bisa mencegah adanya tindak kriminal.

Untuk diketahui, seragam satpam saat ini telah berganti dengan warna yang hampir serupa dengan seragam polisi.

Namun, penggunaan seragam baru satpam baru bisa diterapkan setahun setelah penetapan Peraturan Kepolisian 4/2020 pada 5 Agustus.

3. Pengadaan seragam dilakukan oleh BUJP

Polri Klaim Pam Swakarsa Sekarang Berbeda dengan Era 1998Ilustrasi Satpam (Instagram.com/info.satpam.ri)

Pengadaan seragam tidak dilakukan oleh Polri, melainkan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).

Awi mengatakan bahwa polisi hanya mengoordinasikan pelaksanaan, pelatihan, sertifikasi. Jika nantinya calon satpam lolos seleksi, maka BUJP yang akan mengurus penyaluran jasa satpam.

"BUJP yg menempatkan ke perusahaan-perusahaan yg sesuai MoU dengan mereka," ujar dia.

Baca Juga: Satpam hingga Pecalang Diberdayakan, Ini Poin-poin Aturan Pam Swakarsa

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya