Polri Sebut Rekonstruksi Kasus Polisi vs Laskar FPI Belum Final

Bila ada temuan baru akan ada rekonstruksi lanjutan

Jakarta, IDN Times -  Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa rekonstruksi kasus bentrok antara polisi dan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang digelar di empat titik hari ini belum final. Rekonstruksi dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 14 Desember 2020 sejak pukul 00.35 hingga 04.30 WIB.

Dia mengatakan rekonstruksi tersebut adalah bagian dari proses penyidikan perkara. Nantinya, bila ada temuan atau informasi baru, polisi bisa saja menggelar rekonstruksi selanjutnya. 

"Rekonstruksi yang dilakukan, belum merupakan hasil final. Bila ada temuan baru terkait dengan tambahan keterangan, informasi, maupun bukti lain, tentu tak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan rekonstruksi lanjutan," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020). 

1. Upaya Polri untuk transparan

Polri Sebut Rekonstruksi Kasus Polisi vs Laskar FPI Belum FinalKepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Lia Hutasoit)

Untuk menekankan sisi profesional, transparan, dan objektif, menurutnya, polisi melibatkan awak media serta pengawas eksternal dalam rekonstruksi ini mulai dari Komnas HAM, Amnesty International Indonesia, Kontras, Imparsial, dan Kompolnas. Sementara itu, Divisi Propam Mabes Polri akan menjadi pengawas internal.  Namun, hanya Kompolnas yang turut hadir dalam agenda rekonstruksi ini.

"Namun demikian kami tetap hargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain," ujar Listyo.

Baca Juga: Hasil Rekonstruksi, 4 Laskar FPI Ditembak di Mobil Polisi

2. Enam anggota laskar FPI tewas

Polri Sebut Rekonstruksi Kasus Polisi vs Laskar FPI Belum FinalKeluarga masih menunggu 6 jenazah Laskar FPI keluar dari RS Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Enam anggota laskar FPI yakni Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi, meninggal dunia dalam kejadian ini. Menurut polisi, mereka tewas ditembak karena diduga menyerang polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Karawang Barat, pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.

Mereka telah dimakamkan dan kasusnya kini masih ditelusuri oleh Polri. Komnas HAM turun tangan untuk mengungkap kasus ini, salah satu upayanya adalah dengan memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur.

3. Ada 10 anggota laskar FPI yang terlibat bentrok dengan polisi, empat buron

Polri Sebut Rekonstruksi Kasus Polisi vs Laskar FPI Belum FinalSejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Polisi mengatakan ada 10 anggota laskar FPI yang terlibat dalam bentrok ini. Selain enam orang yang tewas tersebut, empat lainnya kabur. Kini, empat orang tersebut masih dikejar oleh polisi.  

Kejadian ini berawal dari informasi adanya pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya. Pihak polisi akhirnya melakukan penyidikan terkait informasi tersebut. Rizieq sejatinya memang diperiksa pada Senin, 7 Desember 2020 pukul 10.0 WIB sebagai saksi kasus kerumunan.

Akhirnya jajaran Polda Metro Jaya mengintai Rizieq di Perumahan The Nature Sentul dan  mengikuti rombongan Rizieq hingga ke jalan tol. Polda Metro Jaya menyebut bahwa laskar FPI menyerang hingga polisi menembak keenam orang tersebut.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI di 4 Titik 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya