Potret Kebebasan Beragama Selama Pemerintahan Pertama Jokowi

Banyak aktor negara yang lakukan intoleransi

Jakarta, IDN Times -  SETARA Institute merilis hasil riset mengenai Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Riset ini menunjukkan bagaimana kondisi KBB di Indonesia selama 12 tahun dan lima tahun terakhir. 

Spektrum waktu yang dipersempit dalam lima tahun terakhir merupakan masa pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di periode pertama yakni hingga 2018.

Riset ini merupakan penelitian campuran (kualitatif-kuantitatif) dengan kombinasi desk study dan field study. SETARA mengumpulkan data dengan melakukan diskusi kelompok, wawancara mendalam dengan berbagai otoritas negara, tokoh, monoritas dan kelompok korban, serta analisi dokumen dan pemberitaan di media.

1. Daerah dengan tingkat peristiwa KBB tertinggi

Potret Kebebasan Beragama Selama Pemerintahan Pertama JokowiDok. SETARA Institute

Dalam 12 tahun terakhir ternyata terjadi 2.400 peristiwa pelanggaran KBB dengan 3.177 tindakan. Peristiwa KBB menyebar di seluruh 34 provinsi yang ada di Indonesia. Berikut adalah daftar 10 provinsi tertinggi dengan peristiwa KBB tertinggi dalam 5 tahun terakhir, yakni hingga 2018. 

1. Jawa Barat, 162 persitiwa

2. DKI Jakarta, 113 peristiwa

3. Jawa TImur, 98 peristiwa

4. Jawa Tengah, 66 peristiwa

5. Aceh, 65 peristiwa

6. DI Yogyakarta, 37 peristiwa

7. Banten, 36 peristiwa

8. Sumatera Utara, 28 peristiwa

9. Sulawesi Selatan, 27 peristiwa

10. Sumatera Barat, 23 peristiwa

Baca Juga: Jakarta Urutan Dua Pelanggaran Kebebasan Beragama, Imbas Pilgub DKI

2. Pelanggar KBB dari aktor negara

Potret Kebebasan Beragama Selama Pemerintahan Pertama JokowiDok. SETARA Institute

SETARA Institute juga menunjukkan aktor negara yang paling banyak melakukan pelanggaran KBB selama lima tahun terakhir, tepatnya semasa pemerintahan Jokowi di periode pertama. Peringkat teratas didominasi oleh Pemerintah Daerah dan Kepolisian, tindakan mereka melebihi angka 100.

1. Pemerintah Daerah, 151 Tindakan

2. Kepolisian, 108 Tindakan

3. Institusi Pendidikan, 30 Tindakan

4. Satpol PP, 29 Tindakan

5. Pengadilan, 21 Tindakan

6. Kejaksaan, 18 Tindakan

7. TNI, 16 Tindakan

8. Kementerian Agama, 15 Tindakan

9. Wilayatul Hisbah, 14 Tindakan

10. Pemerintah Desa, 10 Tindakan

3. Pelanggar KBB dari aktor non negara

Potret Kebebasan Beragama Selama Pemerintahan Pertama JokowiDok. SETARA Institute

Riset ini juga menunjukkan angka pelanggar KBB dari aktor non negara yang dispesifikkan lima tahun terakhir. Organisasi massa dan organisasi masyarakat keagamaan  masuk dalam 10 besar aktor non negara yang turut lakukan pelanggaran KBB.

1. Kelompok warga, 183 Tindakan

2. Ormas keagamaan, 91 Tindakan

3. Majelis Ulama Indonesia, 77 Tindakan

4. Front Pembela Islam (FPI),  54 Tindakan 

5. Individu, 57 Tindakan

6. Forum Umat Islam (FUI), 18 Tindakan

7. Tokoh Agama/Masyarakat, 11Tindakan

8. Ormas, 20 Tindaka

9. Perusahaan, 13 Tindakan

10. Gerakan Pemuda Ansor, 9 Tindakan

4. Tujuan adanya riset ini

Potret Kebebasan Beragama Selama Pemerintahan Pertama JokowiIDN Times/Indah Permata Sari

Tujuan SETARA Institue melakukan riset pemantauan ini  untuk menghasilkan produk pengetahuan yang bisa meningkatkan pemahamanan publik mengenai kondisi KBB,. Tak hanya itu, penelitian juga untuk menganalisis aspek pelanggaran KBB. Terakhir, tujuan dari adanya riset ini adalah unuk memberikan patokan data bagi advokasi korban, kebijakan, serta riset-riset selanjutnya.

Pengujian data dalam riset ini menggunakan teknik triangulasi sumber, yakni dengan membandingkan dan melakukan pengecekan ulang derajat kepercayaan suatu informasi melalui waktu serta alat yang berbeda.

5. Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf harus ambil langkah soal intoleransi

Potret Kebebasan Beragama Selama Pemerintahan Pertama JokowiIDN Times/Fariz Fardianto

Data yang disajikan SETARA menunjukkan bahwa isu untuk memajukan KBB dan toleransi di Indonesia masih jadi persoalan yang serius dan harus ditangani dengan komprehersif.

"Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemerintahan baru hasil Pilpres 2019 hendaknya mengambil tindakan konkrit untuk merawat kemajemukan dan memperkuat negara Pancasila," tulis SETARA dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/11).

Maka dari itu pemerintah perlu lakukan terobosan seperti meruntuhkan supremasi intoleransi dan merespons konsolidasi kelompok-kelompok intoleran dan vigilante. Mencegah berulangnya tindakan pelanggaran terhadap tindakan yang intoleran, serta menegaskan sikap zero tolerance pada segala tindakan yang bertentangan dengan kebhinekaan, pancasila, dan konstitusi RI.

Baca Juga: Angka Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Menurun

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya