PPDB 2021 DKI Jakarta Dimulai, Pemprov: Daya Tampung Sekolah Terbatas

Namun DKI berkomitmen wujudkan kesetaraan akses pendidikan

Jakarta, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin (7/6/2021). Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan bahwa daya tampung sekolah di DKI Jakarta terbilang terbatas dan sebaran sekolah tidak merata.

Maka dari itu pihaknya berkomitmen mewujudkan kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas di DKI Jakarta. 

“Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, di mana terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB. Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan untuk membentuk aturan PPDB yang paling sesuai dengan melakukan kegiatan uji publik agar mendapatkan masukan dari para pakar, praktisi, Birokrat, akademisi dan stakeholder pendidikan serta perwakilan orangtua dalam penyusunan kebijakan PPDB Tahun 2021/2022,” kata dia dalam keterangannya, Senin (7/6/2021),

1. Ada 1.322 SD, 292 SMP dan 115 SMA negeri di Jakarta

PPDB 2021 DKI Jakarta Dimulai, Pemprov: Daya Tampung Sekolah TerbatasIlustrasi siswa madrasah diniyah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Nahdiana menjelaskan bahwa di DKI Jakarta terdapat Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN) sebanyak 113, Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 1.322, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebanyak 292, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebanyak 115.

Kemudian Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sebanyak 73, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) sebanyak 13, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39. 

Baca Juga: Ini Hal-hal yang Sering Ditanyakan Saat PPDB DKI Jakarta Dimulai

2. Lulusan dan daya tampung tak sebanding

PPDB 2021 DKI Jakarta Dimulai, Pemprov: Daya Tampung Sekolah TerbatasIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Adapun total daya tampung untuk SMP Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SD Negeri dan Swasta serta Madrasah, kata Nahdiana hanya dapat mengakomodir 47.33 persen peserta didik.

Sedangkan total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP Negeri dan Swasta serta Madrasah, hanya dapat mengakomodir 33.66 persen peserta didik. 

3. Jalur yang tersedia di PPDB kali ini

PPDB 2021 DKI Jakarta Dimulai, Pemprov: Daya Tampung Sekolah TerbatasSuasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Untuk jalur PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi menjadi empat, yakni:

1. Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

2. Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah.

3. Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas. 
 

4. Jadwal pelaksanaan PPDB 2021

PPDB 2021 DKI Jakarta Dimulai, Pemprov: Daya Tampung Sekolah Terbatas(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yaitu:

1.Jenjang PAUD: 21 Juni – 9 Juli 2021

2.Jenjang SLB: 21 Juni – 9 Juli 2021

3.Jenjang SD 
a.Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021
b.Jalur Afirmasi Prioritas II: 14 – 18 Juni 2021
c.Jalur Zonasi: 21 – 25 Juni 2021
d.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021 
 
4.Jenjang SMP dan SMA
a.Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
b.Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021
c.Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021
d.Jalur Zonasi: 28 Juni – 2 Juli 2021
e.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021 
 
5.Jenjang SMK
a.Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
b.Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021
c.Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021
d.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021 
 
6.Jenjang PKBM: 26 Juli – 4 Agustus 2021 
 

Baca Juga: PPDB Madrasah di DKI Jakarta 2021, Ini Jadwal dan Alur Pelaksanaannya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya