PPDB Madrasah di DKI Jakarta 2021, Ini Jadwal dan Alur Pelaksanaannya

Pengajuan akun hingga 6 Juni 2021

Jakarta, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) madrasah negeri di wilayah DKI Jakarta telah dimulai. PPDB untuk Madrasah sudah mulai masuk ke tahap pengajuan akun secara daring yang berlangsung dari tanggal 27 Mei 2021 hingga 6 Juni 2021.

Mengutip situs resminya, PPDB Madrasah DKI meliputi jenjang Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

1. Jadwal pada setiap jalur yang tersedia

PPDB Madrasah di DKI Jakarta 2021, Ini Jadwal dan Alur PelaksanaannyaIlustrasi sekolah tatap muka. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Baca Juga: Ini Hal-hal yang Sering Ditanyakan Saat PPDB DKI Jakarta Dimulai

Ada tujuh jalur pendaftaran yang disediakan bagi CPBD 2021, dan setiap jalur memiliki jadwal pelaksanaannya masing-masing. Berikut rinciannya:

  • Jalur afirmasi bagi KIP, KJP, KJP Plus dan PKP JakLingko
    Pendaftaran Madrasah MTsN dan MAN serta seleksi online berlangsung pada tanggal 7-8 Juni 2021 selama 24 jam, pendaftaran dimulai pukul 08.00 hari pertama dan ditutup pukul 15.00 WIB pada hari terakhir.
    Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 8 Juni 2021 pukul 17.00 WIB dan lapor diri dilakukan pada 9 Juni 2021 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Jalur madrasah
    Pendaftaran pada tanggal 10-11 Juni 2021, pengumuman hasil seleksi akhir 11 Juni 2021 pukul 17.00 WIB dan lapor diri 12 Juni 2021 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Jalur reguler
    Pendaftaran pada 14-15 Juni 2021, pengumuman hasil seleksi akhir pada 15 Juni 2021 pukul 17.00 WIB dan lapor diri 16 Juni 2021 pukul 08.00-16:00 WIB.
  • Jalur prestasi
    Pendaftaran pada 16-18 Juni 2021, pengumuman hasil seleksi akhir pada 18 Juni 2021 pukul 17.00 WIB dan lapor diri pada 19 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.
  • Jalur zonasi RT
    Pendaftaran pada 21-22 Juni 2021, pengumuman hasil seleksi akhir pada 22 Juni 2021 pukul 17.00 WIB dan lapor diri pada 23 Juni 2021 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Jalur tahfidz Al-quran
    Pendaftaran pada 24-25 Juni 2021, proses wawancara 25-26 Juni 2021, pengumuman hasil seleksi akhir pada 28 Juni 2021 pukul 08.00 WIB dan lapor diri pada 29 Juni 2021 pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Jalur anak guru dan pindah tugas orang tua
    Pendaftaran pada 30 Juni-1 Juli 2021, pengumuman hasil seleksi akhir pada 2 Juli 2021 pukul 17.00 WIB dan lapor diri pada 3 Juli 2021 pukul 08.00-16.00 WIB.

2. Kategori calon peserta didik baru pada PPDB madrasah

PPDB Madrasah di DKI Jakarta 2021, Ini Jadwal dan Alur PelaksanaannyaIlustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Berikut kategori calon peserta didik pada PPBD madrasah:

a. Calon peserta didik baru yang bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di Provinsi DKI Jakarta.
b. Calon peserta didik baru yang bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
c. Calon peserta didik baru yang bertempat tinggal di luar Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di Provinsi DKI Jakarta.
d. Calon peserta didik baru yang bertempat tinggal di luar Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
e. Calon peserta didik baru lulusan tahun sebelumnya, paling lama dua tahun.
f. Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah asing wajib melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta mengikuti seleksi penyetaraan yang diselenggarakan selama masa PPDB.
g. Pengajuan akun dilakukan sesuai jadwal oleh calon peserta didik baru/orang tua/wali dengan menginput data Calon peserta didik baru ke dalam database Sistem PPDB.
h. Bagi calon peserta didik baru yang tidak melakukan pengajuan akun, tidak dapat mengikuti PPDB.

3. Ini alur pelaksanaannya

PPDB Madrasah di DKI Jakarta 2021, Ini Jadwal dan Alur PelaksanaannyaIlustrasi kegiatan belajar anak madrasah. (Dok. IDN Times)

Berikut alur tahap pengajuan akun PPDB madrasah jenjang MIN, MTsN dan MAN hingga lapor diri:

Alur pengajuan akun atau cetak token/PIN

  • Mengakses situs https://ppdb-madrasahdki.com
  • Melakukan pengajuan akun dengan menekan tombol pengajuan akun
  • Mengisi formulir
  • Mengunggah berkas persyaratan
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun berisi Token/PIN
  • Lanjut ke proses aktivasi Token/PIN

Alur aktivasi akun

  • Buka situs https://ppdb-madrasahdki.com
  • Aktivasi Token/PIN daftar dan pilih aktivasi
  • Masukkan nomor peserta dan Token/PIN
  • Ganti Token/PIN dengan kata sandi

Alur memilih madrasah

  • Akses https://ppdb-madrasahdki.com
  • Klik tombol daftar dan pilih login
  • Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta dan kata sandi (password) yang telah dibuat sebelumnya
  • Memilih Madrasah tujuan
  • Mencetak tanda bukti pendaftaran

Alur lapor diri daring

  • Buka situs https://ppdb-madrasahdki.com
  • Login dengan input nomor peserta dan kata sandi (password)
  • Klik tombol lapor diri dan cetak tanda bukti lapor diri

Baca Juga: Daftar Sekolah Terbaik di Jakarta, Mulai SMAN, Swasta, SMK hingga MA

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya