Predator Seks Incar Anak dari Game FF, KPAI Singgung Peran Orang Tua

Orang tua perlu awasi dan edukasi anak tentang dunia maya

Jakarta, IDN Times - Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan kasus anak korban predator seksual di game Free Fire (FF) adalah bukti anak perlu pendampingan orang tua. Terutama, dalam melakukan aktivitas komunikasi dengan orang asing di dunia maya.

KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus kejahatan siber yang menimpa anak dari aktivitas menggunakan game online, yang memungkinkan pelaku dapat mengakses nomor handphone atau nomor WhatsApp anak korban.

"Anak-anak harus dibekali pengetahuan ketika menggunakan internet, media sosial, termasuk aplikasi game online," kata Retno dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

1. Anak adalah pihak yang tidak berdaya dan rentan jadi korban manipulasi

Predator Seks Incar Anak dari Game FF, KPAI Singgung Peran Orang TuaIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Retno mengatakan kekerasan seksual pada anak terjadi karena anak adalah pihak yang tidak berdaya dan rentan menjadi korban manipulasi oleh iming-iming pelaku. Ia menegaskan anak masih membutuhkan orang dewasa untuk mengarahkan dan mengambil keputusan.

Dalam kasus ini, iming-iming pelaku kepada anak korban adalah memberikan 500-600 diamond yang nilainya hanya sekitar Rp100 ribu jika korban bersedia di foto telanjang. Diamond adalah alat transaksi dalam game FF untuk meningkatkan performa permainan.

Baca Juga: Diimingi Diamond Free Fire, Bocah di Papua Diminta Buat Video Porno

2. Edukasi anak untuk berani berbicara dan terbuka

Predator Seks Incar Anak dari Game FF, KPAI Singgung Peran Orang TuaIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Korban sempat menolak ketika diminta berfoto telanjang. Namun pelaku mengancam akan menghilangkan akun game korban, yang bisa membuatnya tidak akan bisa main aplikasi game online FF.

"Ini adalah modus pelaku, jika tidak bisa dibujuk maka anak-anak usia 12 tahun ke bawah biasanya akan diancam, karena korban tidak menceritakan ancaman itu kepada orang dewasa di rumahnya, maka ancaman itu pun berhasil dijakan alat bagi pelaku," ujar Retno.

"Di sinilah pentingnya mengedukasi dan mebiasakan anak berani berbicara atau speak up," kata dia.

3. Polisi tangkap predator seksual anak dari FF

Predator Seks Incar Anak dari Game FF, KPAI Singgung Peran Orang TuaIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang predator seksual anak berinisial S yang menjalankan aksinya melalui game FF. Korbannya adalah anak berusia sembilan tahun di Papua.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol mengungkapkan pelaku juga mengajak korban untuk melakukan video call sex (VCS). Total ada 11 anak yang jadi korban S dengan usia rentang 9-17 tahun, baik dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

"KPAI mengapresiasi Kepolisian RI yang sudah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap terduga pelaku, bahkan sudah memeriksa empat saksi dalam kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi KPAI untuk Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya