Profesor Hadi Pranoto Ancam Lapor Balik, Apa Kata Cyber Indonesia?

Sebelum melaporkan balik, Hadi diminta beri keterangan

Jakarta, IDN Times - Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid menanggapi respons Hadi Pranoto untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan karena dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia, terkait dugaan penyebaran berita bohong soal obat anti-COVID-19.

Hadi sebelumnya mengatakan akan melaporkan balik Muannas ke polisi dan menuntut ganti rugi US$ 10 miliar, jika laporan Muannas itu merugikannya.

"Kita juga tempuh proses hukum, kalau dia merasa dirugikan silakan saja tempuh proses hukum," kata Muannas saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Gelar Profesor Hadi Pranoto Ternyata Hanya Bentuk Kekaguman Anji 

1. Hadi harus berikan keterangan soal pernyataannya

Profesor Hadi Pranoto Ancam Lapor Balik, Apa Kata Cyber Indonesia?Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama (Instagram.com/duniamanji)

Muannas menjelaskan, setiap warga negara punya hak untuk menempuh jalur hukum. Dia juga mengatakan bahwa Hadi harus bisa lebih dahulu menghadapi laporan yang disangkakan kepadanya, dan memberikan keterangan soal dugaan pemberitaan bohong.

"Karena perkara sudah dilaporkan ada tindak pidana hoaks, maka laporan itu harus dibuktikan terlebih dahulu. Dia dipanggil dulu, diminta keterangan. Kalau perkara tidak dapat dibuktikan, dia bisa menggunakan haknya (lapor balik)," ujar Muannas.

2. Hadi bisa saja laporkan balik Muannas dan tuntut sejumlah uang karena pencemaran nama baik

Profesor Hadi Pranoto Ancam Lapor Balik, Apa Kata Cyber Indonesia?Cyber Indonesia melaporkan konten video musisi Anji dan Profesor  ke PHadi Pranoto (Dok. Istimewa(

Sebelumnya, Hadi Pranoto mengklaim bahwa dia menemukan herbal antibodi COVID-19. Hal itu dia ungkapkan dalam wawancara khusus bersama musisi Anji yang diunggah di channel YouTube Duniamanji.

Dia dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid karena diduga menyebarkan berita bohong. Menanggapi laporan ini, Hadi mengatakan tidak akan segan bisa menuntut balik Muannas jika dalam perjalanan kasus ini dia dirugikan.

"Semuanya ada konsekuensinya, kalau itu membuat mematikan karakter saya dan kapabilitas saya, kemudian memberikan pencemaran nama baik terhadap saya, saya akan lapor balik dan itu pasti saya akan meminta uji materiil dan pay materil kepada saudara pelapor USD$10 miliar," kata Hadi, Selasa (4/8/2020).

3. Cyber Indonesia laporkan Anji dan Hadi Pranoto

Profesor Hadi Pranoto Ancam Lapor Balik, Apa Kata Cyber Indonesia?Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Musisi Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, karena dianggap menyesatkan publik dan memberikan informasi bohong.

"Dua-duanya dilaporkan, pertama Anji, karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," kata Muannas kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020.

Konten Anji dianggap menimbulkan berbagai polemik karena sudah banyak ditentang oleh akademisi, ilmuwan, kemudian Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan, influencer, dan bahkan masyarakat luas.

"Itu menyebabkan berita bohong dan menimbulkan kegaduhan, ya memang ramai menimbulkan polemik kan dari berbagai kalangan, nah itu yang saya kira profesor Hadi Pranoto itu dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan  Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 146 tentang larangan berita bohong," kata dia.

Baca Juga: Kemenristek Tegaskan Hadi Pranoto Bukan Tim Peneliti Konsorsium Herbal

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya