Propam Polri Cek Isu soal Polisi Datangi Kader Demokrat di Kalbar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya sedang mengecek informasi mengenai intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada pengurus Partai Demokrat yang berada di daerah-daerah, terkait polemik kepengurusan Moeldoko di Demokrat.
"Sampai hari ini Propam Polri dan jajaran wilayah belum mendapatkan laporan dimaksud," kata Ferdy dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Begini Nasihat Jimly Asshiddiqie ke AHY Soal Kisruh Partai Demokrat
1. Propam Polri minta masyarakat melapor jika ada polisi yang menguntit pengurus Partai Demokrat
Mengenai isu ini, Ferdy mengatakan, Propam Polri mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat, mendengar, dan mengetahui ada anggota Polri yang menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi pengurus Partai Demokrat.
"Diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau jajaran Propam wilayah," ujarnya.
Selain soal intimidasi pengurus partai, Propam Polri juga meminta kepada seluruh masyarakat agar setiap pelanggaran anggota Polri, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi, dilaporkan secara resmi melalui pelayanan aduan di Mabes Polri dan jajaran wilayah.
2. Polri berjanji akan segera tindaklanjuti dan umumkan ke publik jika ada laporan masyarakat
Editor’s picks
Ferdy memastikan, Polri akan segera menindaklanjuti dan menyelidiki jika memang ada laporan soal kejadian tersebut. Bila ditemukan pelanggaran, Polri juga akan membuka kasus ini kepada publik.
"Akan segera diumumkan secara terbuka, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
3. Disebutkan polisi datangi kader Partai Demokrat di Kalimatan Barat
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait pernyataan pengurus Partai Demokrat Melawi, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang mengaku didatangi intel polisi pada Sabtu (6/3/2021) lalu.
Argo menegaskan, jika memang benar ditemukan pelanggaran seperti yang dituduhkan, tindakan tegas merupakan konsekuensi yang harus diterima.
“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara Kamtibmas,” kata Argo saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Menurut pengakuan pengurus Demokrat Melawi itu, polisi tersebut menanyakan status kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atau kubu Moeldoko selaku Ketua Umum Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charley mengatakan, pihaknya membenarkan kabar tersebut. Namun dia menyebut Polri hanya mengantisipasi dampak konflik partai.
“Anggota Polri hanya melaksanakan tugas rutin mengumpulkan bahan keterangan guna mengantisipasi dampak konflik internal Partai Demokrat di wilayah kabupaten,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Klaim Sudah Laporkan KLB ke Kemenkum HAM