PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 8 Maret 2021

Wagub berharap penyebaran COVID-19 berkurang

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021. Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini termaktub dalam Kepgub no 172 tahun 2021.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dia mengatakan aturan terkait PSBB tidak ada yang berubah.

"Kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama tidak berubah. Mudah-mudahan dua minggu ke depan kita dapat mengurangi penyebaran covid di Jakarta," kata dia di Balai Kota Jakarta, Senin (22/2/2021).

 

1. Perpanjang PSBB sebelumnya dinilai tekan laju kasus COVID-19

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 8 Maret 2021ANTARA FOTO/Arnas Padda

Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah ini untuk terus menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) / Tempat Tidur Isolasi di Jakarta.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menghimpun data bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta.

Baca Juga: Sejarah Banjir Jakarta, Sudah Ada Sejak Gubernur VOC Memerintah

2. Laju kasus aktif di Jakarta nampak menurun

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 8 Maret 2021Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti (IDN Times/Aryodamar)

Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif di mana per tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta  sebesar 23.869 dan turun secara per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.

"Laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif COVID-19, yang mana per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen,” kata Widyastuti dalam keterangannya, Senin.

3. Tingkat keterisian tempat tidur ICU dan isolasi menurun

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 8 Maret 2021Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU juga kata Widyastuti mengalami penurunan. per tanggal 5 Februari 2021 sebanyak 8.259 tempat tidur di DKI Jakarta sebanyak terisi 5.921 tempat tidur atau 72 persen.

Lalu jumlah itu menurun mulai tanggal 21 Februari 2021 dan kapasitas tempat tidur mulai ditambah menjadi 8.321 tempat tidur serta terisi 5.461 tempat tidur atau setara dengan 66 persen dari kapasitas yang ada.

“Sementara itu kapasitas ICU juga mengalami penurunan, yakni per tanggal 5 Februari 2021 kapasitas ICU kita sebesar 1133 dan terisi 842 atau 74 persen, dan pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1156, terisi 817 atau 71 persen,” kata Widyastuti.

Baca Juga: Viral Foto Gunung Gede dari Kemayoran, Pemprov DKI: Dampak PSBB

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya