PSI Desak Anies Segera Bayar Tunjangan PNS DKI

Diminta bayar tunjangan PNS Desember 2020 tanpa dipotong

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak supaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membayarkan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Desember 2020, tanpa ada pemotongan.

Sebab, Anies telah menerbitkan kebijakan yang akan membayarkan tunjangan PNS Desember 2020 secara penuh. Namun, PSI melihat hingga saat ini janji tersebut belum ditunaikan.

“Saya cek di situs simpeg.jakarta.go.id, ternyata tunjangan PNS belum dibayarkan,"
kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Tunjangan Dipotong Gegara COVID-19, Ini Pendapatan ASN Pemprov DKI

1. Takut berpengaruh pada kinerja pada masyarakat

PSI Desak Anies Segera Bayar Tunjangan PNS DKIIDN Times/Gregorius Aryodamar P

August mengatakan pihaknya mendapat informasi yang cukup banyak dari PNS, salah satunya adalah upaya meminjam uang untuk menutupi kebutuhan yang belum terbayarkan. Dia khawatir masalah ini bisa berpengaruh pada pelayanan masyarakat.

"Jika para PNS resah, maka nanti bisa mengganggu kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat,” kata dia.

2. Dasar hukum pembayaran tunjangan Desember 2020

PSI Desak Anies Segera Bayar Tunjangan PNS DKIIlustrasi PNS (IDN Times / Larasati Rey)

August mengingatkan tanggung jawab Anies membayar tunjangan Desember 2020 ini sudah termaktub dalam dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020, tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.

Salah satu perubahan dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2021, terdapat pada Pasal 4 yang menerangkan rasionalisasi penghasilan terhitung sejak April sampai November 2020.

"Hal ini berbeda dengan Pergub Nomor 49 Tahun 2020, yang mengatur rasionalisasi penghasilan berlaku April hingga Desember 2020," kata August.

3. August sebut PNS di DKI hanya terima tunjangan 50 persen

PSI Desak Anies Segera Bayar Tunjangan PNS DKIIlustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

August menjelaskan sebelumnya, tunjangan April hingga November 2020 telah diberikan sebanyak 50 persen. Dia meminta agar Anies tidak menunda pembayaran.

“Teman-teman PNS dan keluarganya selama berbulan-bulan hanya mendapatkan penghasilan 50 persen. Oleh karena itu, mereka sangat menantikan pembayaran tunjangan Desember 2020 tanpa ada pemotongan. Mohon Pak Gubernur tidak menunda-nunda pembayaran hak para PNS,” ucap dia.

Baca Juga: Hore! Tunjangan PNS Naik Minimal Rp9 Juta pada 2021

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya