PSI Minta Anies Jelaskan Pemborosan Rp3,33 M Pengadaan Tanah Makam

BPK temukan kelebihan bayar tanah makam oleh Distamhut

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan persoalan lebih bayar pengadaan tanah makam Rp3,33 miliar di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, kepada publik.

Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal lebih bayar Rp3,33 miliar dari pengadaan tanah makam COVID-19 di Srengseng Sawah, dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 oleh Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) Kota DKI Jakarta.

“Awalnya, anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit akibat pandemik. Tapi kami heran mengapa tiba-tiba Pak Anies meminta anggaran Rp219 miliar untuk pengadaan tanah makam COVID-19, sementara sebenarnya Pemprov masih memiliki banyak tanah," kata Justin Adrian, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

"Sayangnya lagi, saat terjadi dugaan pemborosan anggaran Rp3,33 miliar pengadaan tanah makam COVID-19 tersebut, beliau malah seolah lari dari tanggung jawab," sambung dia.

Baca Juga: Audit BPK, Proyek Jalan Makalona Binjai Rugikan Negara Rp2,4 Miliar

1. Realisasi Rp186,24 miliar untuk beli tanah di lima lokasi

PSI Minta Anies Jelaskan Pemborosan Rp3,33 M Pengadaan Tanah Makamilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Distamhut melakukan pengadaan tanah makam COVID-19 menggunakan APBD-Perubahan 2020 sebesar Rp71,24 miliar di Jalan Sarjana, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Justin menjelaskan DPRD sudah mempertanyakan pada rapat paripurna, tapi tidak juga dijawab Anies Baswedan.

Justin mengatakan total anggaran pengadaan tanah makam COVID-19 adalah Rp219 miliar dan realisasinya Rp186,24 miliar, yang digunakan untuk membeli tanah makam di lima lokasi.

Salah satunya ada di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, dengan luas 1,43 hektare yang terdiri dari enam bidang. Harga satuan untuk empat bidang tanah sebesar Rp5,2 juta per meter persegi dan dua bidang lainnya Rp4,75 juta per meter persegi.

2. BPK jabarkan temuan kejanggalannya

PSI Minta Anies Jelaskan Pemborosan Rp3,33 M Pengadaan Tanah MakamPemakaman khusus COVID-19 di TPU Karabha, Tapos, Depok. Pemakaman seluas 1,8 hektare ini, Sabtu (7/8/2021) nyaris penuh. (IDN Times/Umi Kalsum)

BPK menemukan empat kejanggalan pengadaan tanah makam. Kejanggalan pertama adalah lokasi tanah 50 meter dari Jalan Sarana. Kedua, tidak ada akses ke tanah makam, sehingga harus melalui jalan setapak di atas tanah milik warga. Ketiga, tanah berada di cekungan, yaitu elevasi tiga meter di bawah Jalan Sarjana.

Kejanggalan keempat, lokasi tanah berada di zonasi H.3 pemakaman, yang tidak akan bisa dipakai untuk bangunan dan mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun penghitungan harga pasar menggunakan tanah pembanding dengan peruntukan zonasi R.9 rumah Koefisien Dasar Bangunan (KDB) rendah.

“Secara logika, karena ada empat kejanggalan, maka seharusnya harga tanah lebih rendah dibandingkan tanah di sekitarnya. Akan tetapi BPK menemukan bahwa Pemprov DKI tidak memperhitungkan empat faktor tersebut sebagai komponen yang mengurangi harga, dan tidak diperhatikan saat negosiasi harga dengan pemilik tanah,” ucap Justin.

3. BPK minta Distamhut hitung ulang harga pasaran tanah

PSI Minta Anies Jelaskan Pemborosan Rp3,33 M Pengadaan Tanah MakamIlustrasi uang. (ANTARA FOTO/Jojon)

Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, BPK kemudian meminta Distamhut menghitung ulang harga pasar tanah. Hasilnya menunjukkan bahwa pengadaan tanah ini lebih mahal Rp3,33 miliar.

Di dalam laporan BPK juga dinyatakan sebelum melakukan transaksi pengadaan tanah, Distamhut sudah menyampaikan laporan kajian awal kepada gubernur. Laporan ini menerangkan kondisi status tanah, kesesuaian dengan kebutuhan pemerintah, dan penilaian kelayakan.

“Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sudah lapor ke Pak Gubernur, oleh sebab itu Pak Gubernur tidak bisa bilang tidak tahu atau melempar kesalahan kepada anak buah. Kami mohon agar Pak Gubernur menjelaskan mengapa terjadi pemborosan pada pengadaan tanah makam Covid,” tutur Justin.

4. Wagub DKI buka suara

PSI Minta Anies Jelaskan Pemborosan Rp3,33 M Pengadaan Tanah MakamWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terlihat keheranan. Menurut dia jika ada kekurangan lahan makam, masyarakat mempermasalahkan. Begitu juga ketika ada pengadaan makam, juga kembali dipermalahkan.

"Loh nanti kekurangan salah, kelebihan salah. Semua sudah diperhitungkan. Kebutuhan makam bukan hanya untuk COVID-19 tapi pemakaman biasa," ujar dia di Balai Kota Jakarta, Senin (23/8/2021) malam.

Baca Juga: Soal Temuan BPK, Ini Penjelasan Lengkap Inspektorat DKI Jakarta

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya