PSI Minta Anies Serius Jalankan Vonis Gugatan Polusi Udara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDNTimes - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta keseriusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan vonis gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara. Hal ini diharapkan dapat membuat Jakarta menjadi tempat layak huni.
“Ini bisa menjadi titik balik perbaikan kondisi lingkungan di Jakarta, agar Jakarta menjadi kota yang layak untuk ditinggali,” ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Anies Respons Vonis Melawan Hukum soal Polusi Udara
1. Isu soal uji emisi gas belum akrab di telinga masyarakat
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara dan menjatuhkan hukuman kepada sejumlah pejabat negara termasuk Anies yang dinilai bersalah atas polusi udara di Ibukota.
Secara konstitusi, Pemprov DKI Jakarta telah dibekali dengan beberapa aturan terkait udara seperti Pergub No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang juga mengatur tilang bagi pelanggar uji emisi, namun aturan tersebut masih terasa asing di masyarakat.
“Sosialisasi dan penegakan aturan menjadi kunci keberhasilan penerapan aturan di Jakarta. Ini yang menjadi kelemahan dari Pemprov DKI Jakarta sehingga aturan hanya menjadi formalitas ada tanpa penerapan,” katanya
Baca Juga: Anies Sampaikan Komitmen Perbaiki Kualitas Udara di DKI usai Digugat
2. Anies diminta segera selesaikan grand design pengendalian kualitas udara
Eneng mengatakan, apabila Anies serius menjalankan vonis gugatan polusi udara, seharusnya langkah strategis dalam menjalankan hukuman tersebut juga tertuang dalam Ingub No. 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 pada bagian Perubahan Iklim dan Pengendalian Pencemaran Udara.
“Kita tidak hanya butuh komitmen, tapi juga langkah nyata Pemprov DKI Jakarta juga harus mempercepat penyelesaian Grand Design Pengendalian Kualitas Udara sesuai dengan ingub tersebut,” kata dia.
3. Kawal isu lingkungan, dari Jakarta tenggelam dan polusi udara
Dia mengungkapan tingginya polusi udara di Jakarta cukup mengkhawatirkan, seperti yang diungkap Direktur Air Quality Life Index (AQLI) Kenneth Lee bahwa polusi udara dapat mengurangi umur penduduk Jakarta sebanyak 5,5 tahun.
“Kami akan terus mengawasi tindak lanjut dari vonis tersebut. Jangan sampai Jakarta menjadi kota yang tidak layak huni karena diprediksi akan tenggelam dan memiliki tingkat polusi udara yang parah,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga: Guyon Anies Baswedan Usai Jatuh di Got