Psikolog: Kasus Remaja Bunuh Balita Tidak Bisa Dilabeli Psikopat

Salah satunya karena pelaku masih berusia di bawah 18 tahun

Jakarta, IDN Times - Psikolog menilai pemberian label psikopat pada remaja yang membunuh balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat, bukanlah hal yang tepat. 

Psikolog dan Founder dari @hibo.id Arlita mengatakan pemberian label tersebut adalah efek dari kehebohan di tengah masyarakat karena kasus pembunuhan tersebut dan pengetahuan masyarakat yang awam terkait istilah psikopat.

"Pertama, kalau usianya anak di bawah 18 tahun kita tidak bisa diagnosa dia sebagai psikopat," kata dia saat dihubungi IDN Times.

1. Saat ini bisa dikategorikan sebagai conduct disorder

Psikolog: Kasus Remaja Bunuh Balita Tidak Bisa Dilabeli PsikopatRumah Pelaku NF (15) remaja yang membunuh A (5) di Sawah Besar, Karanganyar (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Namun, ketika ditanya bentuk gangguan psikologis apa yang mendekati kasus NF (15), menurut Arlita perbuatan remaja 15 tahun itu bisa dikatakan sebagai conduct disorder yang muncul di usia anak remaja.

"Dimana individu itu melakukan sesuatu yang cenderung merugikan orang lain atau melanggar norma tapi belum bisa disebut sebagai sifat, karena usianya masih di bawah umur," ujar dia.

Baca Juga: Fakta-Fakta Mengejutkan Remaja 15 Tahun Bunuh Balita secara Sadis

2. Kondisi kejiwaan NF perlu didalami untuk menguak fakta di baliknya

Psikolog: Kasus Remaja Bunuh Balita Tidak Bisa Dilabeli PsikopatRumah Pelaku NF (15) remaja yang membunuh A (5) di Sawah Besar, Karanganyar (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Masalah kondisi kejiwaan NF, kata Arlita, perlu didukung dengan data-data yang memang sampai saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Jadi perlu ada pendalaman untuk memastikan perilaku yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan pada balita tersebut.

"Memang ada perkataan yang mengatakan bahwa dia puas, dia tidak menyesal, tapi kembali lagi banyak hal yang bisa menyebabkan dia mengucapkan itu," ujarnya.

3. Kalimat 'puas' yang dimaksud bisa saja terinspirasi dari film

Psikolog: Kasus Remaja Bunuh Balita Tidak Bisa Dilabeli PsikopatRumah Pelaku NF (15) remaja yang membunuh A (5) di Sawah Besar, Karanganyar (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Arlita melanjutkan, perkataan puas yang dilontarkan oleh NF bisa saja inspirasi oleh film atau tayangan yang ia tonton, atau juga bisa sebagai bentuk perhatian

"Karena ada beberapa kondisi dimana saat kita individu terbiasa untuk melihat dia bisa mendapat perhatian dari orang lain saat hal-hal yang dilakukannya itu negatif," kata dia.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Jasad Bocah Korban Pembunuhan di Dalam Lemari

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya