Purnawirawan Polisi yang Diduga Tabrak Mahasiwa UI Sudah Wajib Lapor

Ada lima saksi dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Seorang purnawirawan polisi berinisial ESBW diduga menabrak mahasiswa Universitas Indonesia yakni Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) di kawasan Jakarta Selatan, hingga meninggal dunia.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno menjelaskan, korban Hasya menghindari genangan air dan mengerem mendadak.

"Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero. Singkat cerita, kita urusin. Kita lanjutkan terus, Senen gelar perkara karena ditunggu minggu ini mediasi keluarga korban, si Pajero belum ada titik temu. Tetap kita lanjutkan saja," kata dia, dikutip Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: Rombongan Pesepeda di PIK 2 Tangerang Ditabrak Mobil, 6 Orang Terluka

1. Pekan depan ada gelar perkara

Purnawirawan Polisi yang Diduga Tabrak Mahasiwa UI Sudah Wajib LaporJalan Bintara Raya yang rusak dan berlubang, lokasinya berdekatan dengan Kantor Kecamatan Bekasi Barat (dok. Fotp - Andrew).

Suharno menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus ini pekan depan. Saat ini kasus tersebut belum masuk tahap penyidikan. Korban dan pelaku berada di jalur masing-masing saat kejadian. 

"(Senin) penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak Polda kalau bisa menentukan tersangka baru keluar SPDP," ujarnya.

2. Ada lima saksi dalam kasus ini termasuk teman korban

Purnawirawan Polisi yang Diduga Tabrak Mahasiwa UI Sudah Wajib LaporIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan, sudah ada lima saksi dalam kasus ini, termasuk teman mendiang Hasya yang ada di lokasi kejadian. 

"Iya bener, temennya ada yang ikutin dia di belakang dia juga saksi mengetahui sebenarnya. Kalau versi saksi di TKP itu, kelihatannya mengerem mendadak oleng menghindari air," kata dia.

Namun, di lokasi kejadian tak ada CCTV bahkan marka jalan.

"Nanti kita undang dari ahli, Gakkum, dan Propam biar tahu kita sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan," ujarnya.

Baca Juga: Pedagang Gorengan di Palembang Tewas Ditabrak Pajero Hitam

3. Purnawirawan AKBP ESBW sudah wajib lapor

Purnawirawan Polisi yang Diduga Tabrak Mahasiwa UI Sudah Wajib LaporIlustrasi rumah sakit (IDN Times/Galih Persiana)

Menurut Suharno, purnawirawan AKBP ESBW juga sudah diperiksa dan melakukan wajib lapor absensi mingguan. 

"Wajib lapor hari Kamis," kata Suharno.

"Masalahnya ini mediasi, antara pengemudi Pajero dengan keluarga sudah terus mediasi. Tapi kenapa narasinya tidak kelanjutan masalah hukum, dia tahu kok bicara penegakan hukum gak ada. Kan lagi mediasi belum ada titik temu. Polisi, pengemudi Pajero sedang mediasi dengan keluarga, gak bisa ikut campur," kata dia.

Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) tewas ditabrak mobil Pajero di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Ayah korban yakni AS mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 6 Oktober 2022. Dia pulang dari berkegiatan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI dan menuju ke kosnya berkendara dengan motor, ada rekannya yang mengikuti di belakang.

Sang ayah mengatakan, anaknya tewas ditabrak purnawirawan polisi AKBP ESBW. Saat diminta membawa korban ke rumah sakit, ESBW tidak mau.

"Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia nggak mau," kata AS.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya