Putri-Menantu Rizieq Belum Penuhi Pemeriksaan, Polisi: Rugi Sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah pihak ada yang belum memenuhi pemanggilan polisi, untuk klarifikasi kasus kerumunan acara di kediaman Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Di antaranya adalah putri Rizieq yakni Syarifah Najwa Shihab, dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, ketidakhadiran mereka diharapkan tidak menjadi hambatan dalam pengembangan kasus ini ke depan.
"Jangan sampai ya, mohon maaf, yang bersangkutan rugi sendiri, karena ini kan beberapa waktu yang lalu saya sampaikan juga bahwasanya ini proses penyelidikan, ini penyidik lagi mencari, menemukan peristiwa pidana yang diduga suatu perbuatan pidana," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Polisi Analisa Hasil Klarifikasi Saksi Kerumunan Rizieq Shihab
1. Klarifikasi adalah sebuah kesempatan
Awi mengatakan undangan klarifikasi adalah kesempatan saksi menyampaikan apa yang mereka rasakan, alami dan lihat dalam kasus yang sedang ditangani penyidik.
"Orang yang dikirimkan klarifikasi tidak hadir ya itu rugi sendiri, karena kesempatan, klarifikasi itu kesempatan," ujar dia.
2. Jika bukti permulaan cukup, kasus ini naik tahap penyidikan
Editor’s picks
Awi mengatakan, meskipun putri dan menantu Rizieq tidak memenuhi pemeriksaan, penyidik yang mengetahui apakah bukti permulaan cukup atau tidak. Jika cukup, maka kasus ini akan naik ke tahap penyidikan, atau penyidik bisa saja memanggil kembali saksi lainnya.
"Kalau sudah masuk penyidikan, sudah KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), berarti apa? Kalau dipanggil sekali, dua kali gak hadir, tiga kali kita ada surat, sudah tegas, memang demikian," kata dia.
3. Penyidik melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan
Perlu diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini penyidik menghentikan sementara pemeriksaan dan klarifikasi kasus tersebut. Pihaknya masih mengevaluasi sejumlah keterangan saksi secara secara internal.
"Hari ini gak ada. Hari ini kita lagi evaluasi semuanya, kita lagi rapat internal," ujar dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/11/2020).
Dia juga mengatakan penyidik belum bisa masuk ke tahap gelar perkara, karena masih menyusun sejumlah hal. Maka itu, agenda hari ini dikhususkan untuk rapat internal membahas kasus ini.
"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisis hasil yang sudah ada," ujar Tubagus.
Baca Juga: Kepala KUA Dicopot karena Nikahkan Anak Rizieq, PKS Kritisi Kemenag