Refly Harun Mengaku Diajak Gus Nur Kolaborasi Bikin Konten YouTube

Dia dihubungi Gus Nur pada 12 Oktober 2020

Jakarta, IDN Times - Pakar hukum tata negara, Refly Harun memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU) yang menjerat Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Selasa (3/11/2020).

Refly mengaku diajak Gus Nur untuk berkolaborasi membuat konten YouTube pada 12 Oktober 2020. Sebelum akhirnya konten yang dibuat keduanya dipermasalahkan, karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).

"Ya saya kira apple to apple saja, karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih saya juga 600 ribu, jadi dalam dunia per-YouTube-an biasa itu kolaborasi dan terjadilah interview itu," Kata Refly di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

1. Interview tidak hanya bahas soal NU tapi banyak hal

Refly Harun Mengaku Diajak Gus Nur Kolaborasi Bikin Konten YouTubeIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengklaim bahwa dalam video wawancara itu dirinya dan Gus Nur tak hanya bicara soal isu yang dipermasalahkan, tetapi membicarakan banyak hal juga. Metode yang mereka lakukan adalah tanya jawab satu sama lain.

"Dan kalau kita lihat interview-nya tidak hanya bicara soal yang hanya di permasalahkan, tapi bicara hal yang banyak sekali," kata dia.

Baca Juga: Refly Harun Dipanggil Polisi Kasus Gus Nur, Ini Profil Singkatnya

2. Kasus ini perlu terapkan asas praduga tak bersalah

Refly Harun Mengaku Diajak Gus Nur Kolaborasi Bikin Konten YouTubeTerdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019 (ANTARA FOTO/Kemal Tohir)

Refly mengatakan agar kasus ini bisa menghargai asas praduga tidak bersalah. Harapan lainnya, dia juga ingin publik tidak langsung menganggap hal ini sudah mutlak salah.

"Proseskan baru dalam penyidikan sekarang, nanti kalau komplet ke kejaksaan, ke pengadilan, proses persidangan ya kan jadi enggak boleh kita anggap pasti salah, pasti tidak salah," ujar eks Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi tersebut.

3. Refly adalah orang yang menayakangkan video Gus Nur di akun YouTubenya

Refly Harun Mengaku Diajak Gus Nur Kolaborasi Bikin Konten YouTubeKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya,  Bareskrim Polri memang sudah berencana memanggil Relfy sebagai saksi dalam kasus ini.

Relfy Harun disebutkan sebagai orang yang menayangkan video berjudul 'Setengah Jam dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!!”.

Video berdurasi 15 menit lebih 22 detik itu tayang perdana pada 18 Oktober 2020 di akun YouTube-nya.

"Yang jelas, orang-orang yang terlibat dalam pembuatan video tersebut akan dipanggil," Kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Baca Juga: Refly Harun Terseret Kasus Gus Nur, Andi Arief: Jangan Dikriminalisasi

Topik:

  • Rochmanudin
  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya