Rektor Jenguk Dosen IPB yang Ditangkap Atas Dugaan Teror Aksi Mujahid

Polisi amankan 29 bom jenis molotov dari kediaman dosen IPB

Jakarta, IDN Times - Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB dikabarkan ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya (PMJ) di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Tangerang Kota pada Sabtu (28/9) pukul 01:00 WIB.

Terkait penangkapan ini, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Arif Satria telah menjenguk AB pada Minggu (29/9) malam.

"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut. Malam ini saya menjenguk beliau di PMJ dan Koordinasi dengan PMJ," ujar Dr Arif melalui pesan singkat seperti yang dilansir melalui Antara, Minggu (29/9).

AB ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Pihak kepolisian dikabarkan mengamankan 29 bom jenis molotov yang disimpan AB di kediamannya di Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Bogor Barat, Kota Bogor.

Hingga saat ini polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dosen IPB tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota membenarkan kabar penangkapan enam orang terduga pelaku perencana kerusuhan atau chaos dengan bahan peledak pada aksi massa. Chaos menggunakan teror bom itu direncanakan dilakukan dalam aksi Mujahid 212 yang digelar di Jakarta pada Sabtu (28/9) kemarin.

Adapun inisial para terduga pelaku dari laporan itu adalah AB yang merupakan salah satu dosen IPB, S alias L, YF, AU, OS dan SS.

Baca Juga: Polres Tangerang Benarkan Penangkapan Perencana Chaos Aksi Mujahid 212

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya