Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK, Ini Respons Kemendikbud!

Seluruh proses penanganan diserahkan kepada KPK

Jakarta, IDN Times -  Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dikti Ristek Kemendikbudristek, Nizam, mengaku tak menyangka dengan penangkapan rektor Universitas Lampung (Unila) oleh KPK, Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Astagfirullahaladzim. Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT," kata Nizam kepada awak media, Sabtu.

Diketahui, saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ikut ditangkap dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu.

"Kami akan menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada KPK," kata Nizam.

Terkait penangkapan tersebut, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, mengatakan, OTT itu berlangsung di Bandung dan Lampung.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.

Tak hanya itu, saat ini yang tertangkap tangan juga sudah berada di Jakarta untuk dimintai keterangan oleh KPK.

Baca Juga: KPK Tangkap Rektor Universitas Lampung Sabtu Dini Hari  

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya