Rencana Kegiatan Rizieq Shihab di Daerah Ditolak, Begini Reaksi Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah masyarakat di berapa wilayah menolak kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, untuk melakukan safari dakwah.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, kepolisian di tiap daerah bakal merespons sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Tentunya para kepala satuan wilayah akan menyikapi hal tersebut. Mulai dari pengawasan, patroli, penertiban bagi pelanggar protokol kesehatan dan langkah yang terakhir (yakni) penegakkan hukum. Seperti yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Dampak Kerumunan Rizieq Shihab, Pemprov DKI Evaluasi Jajarannya
1. Aturan soal kerumunan sudah jelas
Awi mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis sudah beberapa kali mengeluarkan surat telegram terkait upaya tidak tegas pada kerumunan di tengah pandemik COVID-19, salah satunya adalah dengan cara pembubaran.
“Tataran sudah ada. Undang-undang sudah jelas, sampai peraturan daerah, termasuk kami mempertimbangkan kearifan lokal. Tentunya semua keputusan diserahkan kepada Kasatwil,” kata dia.
2. Kepala satuan wilayah bisa menilai keadaan wilayahnya
Awi juga mengatakan para kepala satuan wilayah bisa menilai sendiri keadaan di wilayahnya sebelum bertindak.
Dengan demikian, kata dia, polisi juga harus tahu kapan waktu yang tepat untuk menghukum, mencegah, hingga menangkap pelanggar protokol kesehatan.
3. Penolakan Rizieq Shihab terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur
Editor’s picks
Penolakan Pemimpin FPI Rizieq Shibab terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Melansir kantor berita ANTARA, Aliansi Massa Sidoarjo mencoret gambar pentolan FPI tersebut ketika berunjuk rasa di depan Alun-alun Sidoarjo, Sabtu (21/11/2020).
Aksi tersebut adalah bentuk penolakan kedatangan Rizieq Shihab ke Jawa Timur.
"Kami atas nama organisasi Islam menolak keras kedatangan Habib Rizieq Shihab, karena memecah NKRI dan umat Islam," tulis Aliansi Massa Sidoarjo dalam sebuah spanduk.
4. Kepulangan Rizieq Shihab dan kasus kerumunan di tengah pandemik
Kepulangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia terjadi beberapa kali kerumunan di dua wilayah hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Padahal, kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemik COVID-19 dilarang.
Pertama kerumunan pada saat Rizieq tiba di Indonesia dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020). Saat itu, kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua, kerumunan di Jalan KS Tubun, Petamburan, lokasi kediaman Rizieq. Sebagian pendukung Rizieq menyambut meriah di kediamannya yang tidak bisa turut menyambut di bandara.
Ketiga, kerumunan massa kembali terjadi saat Rizieq berkunjung ke Tebet, Jakarta Selatan, dan kawasan Puncak, Bogor, pada Jumat (13/11/2020).
Keempat, kerumunan massa terjadi saat Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan. Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pemprov DKI Jakarta menjauhkan sanksi berupa denda Rp50 juta kepada Rizieq akibat kerumunan. Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat juga dicopot akibat kerumunan ini. Bahkan, kepala KUA yang menikahkan putri Rizieq pun dicopot.
Jajaran Pemprov DKI juga diperiksa di Polda Metro Jaya mulai dari Gubernur Anies Baswedan, wali kota, hingga ketua RT. Kasus ini masih berjalan di kepolisian. Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menjalani pemeriksaan kasus yang sama.
Baca Juga: Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Serang Diturunkan Petugas