RS di Jakarta Hampir Penuh, DPRD Minta Lebih Selektif Terima Pasien
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di tengah penanganan COVID-19, saat ini kapasitas keterisian rumah sakit di DKI Jakarta semakin menipis. Menanggapi hal tersebut, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa lebih selektif dalam mengkategorikan orang yang mendapat perawatan di rumah sakit.
"Kategori sedang berat masuk RS, yang ringan jangan dimasukin ke RS gitu loh. Ini yang saya belum bisa melihat apakah itu sudah dijalankan oleh dinas atau belum, jangan hanya gejala ringan saja sedikit semuanya masuk RS yang sebenarnya bisa ditempatkan orang orang gejala berat," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
1. Penggunaan hotel melati untuk pasien gejala ringan
Salah satu masukan yang diberikan oleh Iman adalah penggunaan hotel-hotel kelas melati untuk menampung atau mengisolasi masyarakat yang terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan.
"Kalau secara number of bed itu sebenarnya masih ada cuma mencarinya ini kan banyak yang minta di IGD," ujar politikus Gerindra tersebut.
Dengan demikian, lanjut dia, rumah sakit bisa dipergunakan untuk pasien COVID-19 dengan gejala berat dan benar-benar membutuhkan perawatan.
"Umpamanya mempersiapkan hotel hotel yang kelas tiga ataupun melati yang bisa dipergunakan untuk gejala-gejala yang ringan," kata dia.
Baca Juga: Nyaris Penuh! Tempat Tidur ICU di DKI Jakarta Sudah Terisi 85 Persen
2. Kapasitas rumah sakit tersisa 13 persen bukan berarti tidak bisa dipakai
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa kondisi rumah sakit di Jakarta semakin menipis. Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @bangriza, dia menampilkan grafik keterisian rumah sakit di DKI.
Melalui data tersebut Riza mengungkapkan bahwa kapasitas rumah sakit hanya tersisa 13 persen saja, artinya kapasitas rumah sakit yang terisi mencapai 87 persen.
Editor’s picks
Namun, Iman mengatakan bahwa jumlah 13 persen ini bukan berarti tak lagi bisa digunakan walau memang sudah dalam kapasitas krisis.
"Sebelumnya, ambang yang critical 13 persen, tapi kan 13 persen ini bisa dipakai, bukan berarti 13 persen itu gak bisa dipakai," ujarnya.
3. Kriteria untuk perawatan warga non DKI
Data yang dirilis Pemprov DKI juga mengungkapkan bahwa 24 persen kapasitas rumah sakit di DKI diisi oleh warga Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Bodetebek). Iman mengatakan tak bisa menampik hal tersebut, karena semua orang perlu dibantu di tengah pandemik COVID-19 ini dan taruhannya adalah nyawa.
Namun menurutnya perlu ada kriteria yang bisa diterapkan untuk pasien dari luar DKI, salah satunya adalah jika memang mereka masih memungkinkan dibawa ke rumah sakit di wilayahnya masih-masing.
"Kita bicara umpamanya dia dari Bogor, atau dari mana, tapi bukan dilepaskan, dibantu koordinasi kalau memang gak ada dibantu gitu," ujarnya.
4. Tempat tidur ICU di DKI Jakarta sudah terisi 85 persen
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan sejumlah perkembangan kasus COVID-19 di DKI Jakarta.
Dia mengatakan bahwa, berdasarkan data per 10 Januari terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 101 RS rujukan COVID-19 di ibu kota.
"Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 7.548, persentase keterisiannya sebesar 86 persen dengan total pasien isolasi sebanyak 6.501 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 995, persentase keterisiannya sebesar 85 persen dengan total pasien ICU sebanyak 849 orang," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Bahaya! Wagub DKI Sebut Kapasitas RS di Jakarta Tinggal 13 Persen