RUU Ketahanan Keluarga Dianggap Jiplak Orde Baru untuk Isolasi Wanita

Negara dirasa malah menjadi pelaku kekerasan pada perempuan

Jakarta, IDN Times – Koalisi Gerak Perempuan menyebut, Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang saat ini sedang menjadi perbincangan hangat, dapat melanggengkan ketidakadilan gender dalam ranah keluarga.

Menurut anggota Koalisi Gerak Perempuan yang juga pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referendum, RUU Ketahanan Keluarga hendak menjiplak Orde Baru di mana negara ingin mengisolasi perempuan di ruang domestik. Perempuan, kata Citra, ingin diposisikan sebagai pelayan suami, anak, keluarga bahkan masyarakat hingga negara.

“Legitimasi pembakuan peran ini kemudian mengantarkan negara menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan, karena telah mengabaikan pemenuhan hak atas rasa aman. Bahkan negara turut bungkam ketika kasus kekerasan terhadap perempuan terus menerus terjadi,” kata Citra dalam keterangan tertulis, Senin (24/2).

Baca Juga: Cuti 6 Bulan di RUU Ketahanan Keluarga, Respons Pengusaha: Gila Aja!

1. Kekerasan terhadap perempuan pada 2018 meningkat menjadi 406.178 kasus

RUU Ketahanan Keluarga Dianggap Jiplak Orde Baru untuk Isolasi WanitaIlustrasi Perempuan (IDN Times/Lia Hutasoit)

Karena itulah, Koalisi Gerak Perempuan menolak pembahasan RUU Ketahanan Keluarga, namun mendesak DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan yang dirilis pada 2019 lalu, pada 2018 ada sekitar 406.178 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan. Angka tersebut meningkat dari 348.466 pada 2017.

“Tak sedikit juga kasus-kasus yang dilaporkan oleh korban ditolak kepolisian dengan alasan tidak adanya bukti dan meragukan kesaksian korban,” katanya.

2. RUU Ketahanan Keluarga dianggap akan memiskinkan peran perempuan di bidang ekonomi, sosial, dan politik

RUU Ketahanan Keluarga Dianggap Jiplak Orde Baru untuk Isolasi Wanita(Ilustrasi menikah) IDN Times/Sukma Shakti

Bukan hanya melanggengkan kekerasan terhadap perempuan, RUU Ketahanan Keluarga juga dianggap akan membatasi partisipasi perempuan di bidang ekonomi, sosial, dan politik. Pada akhirnya perempuan akan dimiskinkan dengan keadaan ini. Perempuan akan menjadi tenaga kerja murah dan hanya mengerjakan pekerjaan yang bernilai rendah.

“Jelas bahwa kekerasan terhadap perempuan sifatnya tidak hanya kultural, tapi juga struktural yang sistematis,” ujar Citra.

3. Berpotensi membentuk standar mana keluarga yang baik dan benar

RUU Ketahanan Keluarga Dianggap Jiplak Orde Baru untuk Isolasi WanitaIDN Times/Irma Yudistirani

RUU ini juga dianggap akan mengembalikan perempuan ke dalam peran domestiknya, yakni dengan membebani tanggung jawab rumah tangga kepada perempuan sebagai istri.

Citra menilai, naskah akademik maupun draf RUU Ketahanan Keluarga ini tidak menyebutkan kesetaraan antara pasangan dan anggota keluarga sebagai indikator utama, guna melaksanakan ketahanan keluarga.

“Sebaliknya malah membuat standarisasi mana keluarga yang dianggap ‘baik dan benar’ dan mana yang dianggap harus dipulihkan,” ujar Citra.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf: RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR Bukan Pemerintah

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya